Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Rabu 18 Juni 2025

Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi kembali hadir untuk layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang SIM.
Sejumlah warga berada di layanan mobil SIM Keliling untuk mengurus Perpanjangan SIM. (foto:ist)

JuaraNews, BandungPolrestabes Bandung dan Polres Cimahi kembali hadir untuk layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang SIM pada hari ini, Rabu (18/6/2025).

Dengan adanya layanan SIM keliling, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, alangkah baiknya kamu menyiapkan terlebih dahulu semua berkas untuk mempermudah dalam proses perpanjangan SIM.

Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Kasino di Kosambi Bandung Beromzet Ratusan Juta Per Hari

Persiapkan Dokumen

Inilah syarat-syarat perpanjangan SIM yang harus dipersiapkan:

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya berikut fotokopi SIM.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

3. Uang buat biaya perpanjangan SIM.

4. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).

5. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.

Baca Juga: Harga LPG 3 Kilogram Naik, Warga Diimbau Tak Panik

Lokasi dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling

Berikut layanan SIM Keliling hari Rabu (18/6/2025) beserta jam operasional untuk Kota Bandung ada dua titik:

1. ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur, Bandung.

2. Ubertos Jalan A. H. Nasution Nomor. 4, Bandung.

Selanjutnya layanan SIM Keliling untuk Kota Cimahi hanya ada satu titik:

1. Pintu Barat Cimahi Mall

Untuk layanan jam operasional SIM keliling dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM keliling Polestabes Bandung dan Polres Cimahi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Selasa 17 Juni 2025, Bandung Diguyur Hujan

Rincian Biaya

Berikut rincian biaya resmi untuk perpanjangan SIM:

– SIM A: Rp 80.000

– SIM C: Rp 75.000

Biaya itu belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi jika diperlukan. Jadi, sebaiknya siapkan dana tambahan.

Itulah jadwal SIM keliling Kota Bandung dan Cimahi pada hari ini. Rabu (18/6/2025). Perlu tahu juga bahwa jadwal SIM keliling Kota Bandung dan Cimahi ini bisa berubah sewaktu-waktu. (dsp)