JuaraNews, Bandung – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyoroti belum masuknya program beasiswa bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta sebagai pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dalam APBD murni 2026. DPRD, khususnya Komisi V yang membidangi sektor pendidikan, menempatkan kondisi tersebut sebagai perhatian serius.
Yomanius menilai, DPRD dan pemerintah daerah berisiko mengalami kesalahpahaman apabila kedua pihak tidak membangun komunikasi sejak awal dalam penyusunan dan penyesuaian anggaran.
Baca Juga: Skema Beasiswa Jabar Berubah, DPRD Pastikan Tepat Sasaran untuk Warga Miskin
“Kalau komunikasi kita lakukan sejak awal, DPRD bisa ikut membahas dan mengambil keputusan bersama. Karena Perda APBD merupakan keputusan bersama, jangan sampai perdanya tetap, tetapi substansinya berubah,” ujar Yomanius di Kota Bandung, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, regulasi memang membuka peluang pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD. Namun, penyelenggaraan pemerintahan yang baik tetap harus mengedepankan etika pemerintahan dan semangat kemitraan antarlembaga.
Menurutnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalankan satu kesatuan dalam pemerintahan daerah serta memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap kebijakan dapat mereka pertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemerataan Tenaga Pendidik Jadi Sorotan Komisi V DPRD Jawa Barat
Yomanius juga menyampaikan bahwa DPRD memahami kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti tekanan keuangan daerah, tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada mekanisme komunikasi yang belum berjalan optimal.
“Substansinya bisa kita pahami. Yang menjadi persoalan, kita tidak membicarakan perubahan itu bersama-sama. Padahal Perda merupakan keputusan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, kurangnya komunikasi tersebut berdampak pada penyampaian informasi kepada masyarakat, terutama terkait program pendidikan seperti beasiswa, pembangunan ruang kelas baru (RKB), dan unit sekolah baru (USB) yang sebelumnya telah DPRD sosialisasikan kepada konstituen.
Baca Juga: Mulai Februari, Rute Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Stasiun Cicalengka
Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh kejelasan terkait keberlanjutan program beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga kurang mampu.
Dari hasil koordinasi tersebut, Komisi V DPRD Jawa Barat mengetahui bahwa program beasiswa pengganti BPMU belum masuk dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026.
Ke depan, DPRD Jawa Barat berharap proses perencanaan dan penyesuaian anggaran berjalan lebih komunikatif, transparan, dan kolaboratif, sehingga kebijakan yang dihasilkan tetap mendukung peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat Jawa Barat. (dsp)







