banner 500x188

Jadwal Layanan SIM Keliling Bandung-Cimahi Akhir Agustus 2025

Bagi Anda warga Kota Bandung yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya hampir habis, ada baiknya segera mempersiapkan diri. 
Layanan SIM Keliling.

JuaraNews, Bandung – Polrestabes Bandung bersama Polres Cimahi menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat Bandung dan Cimahi dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masih berlaku tanpa perlu mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling wajib membawa:

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Hari Ini

  • SIM lama
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat

Biaya perpanjangan sesuai PP No. 60 Tahun 2016, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C (tidak termasuk biaya kesehatan dan asuransi).

Baca Juga: Bagi Warga Bandung-Cimahi untuk Perpanjangan SIM, Ini Jadwalnya

Lokasi SIM Keliling

SIM Keliling tersedia di beberapa titik strategis yang bisa Anda kunjungi, antara lain:

Kota Bandung

  • Dago Plaza Jalan Ir. H. Juanda Nomor. 61, Bandung.
  • The Kings Shopping Centre Jalan Kepatihan, Bandung.

Kota Cimahi

  • Pintu Barat Cimahi Mall

Baca Juga: Simak! Harga dan Lokasi Perpanjangan SIM Bandung-Cimahi Hari Ini

Pelayanan berlangsung setiap hari dengan lokasi bergantian, mulai pukul 09.00–12.00 WIB.

Untuk memastikan jadwal dan lokasi terbaru, masyarakat dapat memantau media sosial resmi maupun website Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi. (dsp)