JuaraNews, Bandung – Bagi warga Bandung dan Cimahi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus antre di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Kini Satpas menghadirkan layanan SIM keliling yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat yang beroperasi di beberapa titik strategis pada Senin (13/10/2025).
Warga cukup membawa KTP asli, SIM lama, dan surat keterangan sehat untuk melakukan perpanjangan di lokasi yang telah disediakan.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung & Cimahi Hari Ini Selasa 15 Juli 2025
Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Kota Bandung bertempat di Dago Plaza, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 61, Bandung dan ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung Sedangkan Kota Cimahi berada di Pintu Barat Cimahi Mall.
Waktu Pelayanan
Pelayanan SIM keliling mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB bagusnya masyarakat datang lebih awal agar proses pendaftaran dan verifikasi data berjalan lancar tanpa antre panjang.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan untuk SIM C Rp 75.000 (Belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi).
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Sabtu 5 Juli 2025
Khusus layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku sedangkan SIM yang sudah kedaluwarsa harus datang langsung di kantor Satpas.
Sebelum berangkat, pastikan jadwal terbaru di akun resmi Polrestabes Bandung atau Polres Cimahi karena bisa saja layanan SIM keliling ini berubah sewaktu-waktu. (dsp)







