banner 500x188

Fraksi Gerinda Dukung Usulan 4 Raperda, Terutama Masalah Penyimpangan Seksual

Rencana usulan empat raperda yang diusulkan oleh Pemkot Bandung mendapat dukungan dari Fraksi Partai Gerindra.
Rencana usulan empat raperda yang diusulkan oleh Pemkot Bandung mendapat dukungan dari Fraksi Partai Gerindra.

JUARA NEWS – Rencana usulan empat raperda yang jadi inisiasi oleh Pemkot Bandung mendapat dukungan dari Fraksi Partai Gerindra.

Empat Raperda adalah,  Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung, Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Selain itu, Raperda ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, dan aturan mengenai pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual.

Ketua Fraksi Partai Gerindra drg. Maya Himawati Sp.Orto mengatakan, empat raperda tersebut harus cepat pengesahannya. Khususnya untuk raperda yang terakhir.

BACA JUGA: Fraksi PDIP Kritisi Usulan 4 Raperda Agar Lakukan Uji Publik!

Menurutnya, penduduk usia produktif di Kota Bandung sangat banyak dan jumlahnya sangat tinggi.

Potensi terpapar penyimpangan perilaku juga sangat besar. Sehingga harus segera melakukan antisipasi.

“Tren perilaku seksual remaja saat ini cukup mengkhawatirkan,’’ ujar Maya dalam keterangannya.

Jika melihat berbagai kasus yang terjadi, proporsi remaja yang terlibat dalam perilaku berisiko di Kota Bandung masih cukup tinggi.

BACA JUGA: Mulyadi Ungkap Kredit bank bjb ke 9 BUMN Rp 3,5 Triliun Tidak Rasional!

Berbagai prilalaku seksual seperti, kehamilan tidak diinginkan, HIV, dan infeksi menular seksual (IMS) banyak terjadi oleh masyarakat yang memiliki usia produktif.

‘’Ini jumlahnya masih tinggi dan bahkan cenderung meningkat,” cetus Maya.

Kasus penyimpangan seksual sudah sangat memprihatinkan. Hal ini terjadi karena minimnya pengawasan dan perlu adanya pembenahan mental dan moral.

BACA JUGA: Raperda Grand Design pembangunan keluarga Dapat Dukungan dari Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung

Lakukan Pengendalian dan Pencegahan

Jika aturan ini mendapat persetujuan DPRD Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung bersama seluruh pemangku kepentingan nantinya harus mampu menjalankan pengendalian dan pencegahan yang efektif.

Pemkot Bandung juga harus bisa membangun program kolaboratif lintas sektor dan disiplin agar prilaku penyimpangan seksual bisa tertangani.

BACA JUGA: Raperda Keberagaman Wujudkan Tolerasi untuk Warga Kota Bandung

Maya menilai, faktor penyebab perilaku seksual berisiko sangat kompleks, mulai dari kurangnya pendidikan seksual, kondisi psikologis dan ekonomi.

Selain itu pengaruh dari paparan konten pornografi juga memiliki andil yang bisa mempengaruhi prilaku penyimpangan seksual itu.

BACA JUGA: Rencana Kerja DPRD Jabar 2025-2026 Disahkan, Legislator A Yamin Beri Penjelasan

‘’Pola asuh keluarga, trauma masa kecil, hingga lemahnya iman juga masih menjadi faktor penyebab utama,’’ ujarnya.

Untuk itu, perlu pendekatan yang tidak hanya bersifat hukum, tapi juga edukatif, sosial, dan spiritual.

Maya berharap, Jika Raperda ini sah menjadi aturan Penkot Bandung memiliki payung hukum yang kuat untuk mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko.

‘’Ini sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan moral generasi muda,’’ ujarnya. (edt).