Dugaan Nepotisme di PDAM Tirtawening, DPRD Bandung Dorong Audit Menyeluruh

DPRD Kota Bandung, menyoroti perekrutan 132 pegawai baru di PDAM Tirtawening di bawah Direktur Utama, Sonny Salimi. 
PDAM Tirtawening. (Foto:Istimewa)

JuaraNews, Bandung – DPRD Kota Bandung, menyoroti perekrutan 132 pegawai baru di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening di bawah Direktur Utama, Sonny Salimi.

Rekrutmen di PDAM Tirtawening ini dipertanyakan karena tidak tercantum dalam rencana anggaran tahun 2025 dan dilaksanakan tanpa persetujuan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Dari jumlah pegawai yang diterima, 17 orang disebut memiliki hubungan keluarga langsung dengan Dirut PDAM Tirtawening, Sonny Salimi, mulai dari anak, adik, ipar hingga keponakan.

Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya, mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan yang diambil selama kepemimpinan mantan Direktur Utama PDAM Tirtawening, Sonny Salimi.

“Proses manajerial selama sepuluh tahun terakhir perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Edwin baru-baru ini.

Baca Juga:RPJMD Jabar 2025-2029 Resmi Disahkan, Prioritaskan Pemerataan Pembangunan

Sejumlah aktivis anti-korupsi menilai dugaan tersebut berpotensi melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Jika terbukti melibatkan penyalahgunaan wewenang dan menimbulkan kerugian keuangan negara, praktik ini dapat masuk kategori tindak pidana korupsi.

Selain dugaan nepotisme, periode 2019–2024 juga diwarnai indikasi penyimpangan lain, termasuk proyek pemasangan pipa induk yang diduga fiktif. Serta pemberian insentif penagihan air yang diputuskan secara sepihak oleh direksi. Berdasarkan informasi, skema pembagian insentif tersebut mengurangi potensi pendapatan perusahaan hingga 40 persen.

Pengamat kebijakan publik, R. Wempi Syamkarya, mempertanyakan kebijakan insentif tersebut. “Jika pendapatan berkurang 40 persen, apa urgensinya memberikan insentif tambahan kepada pegawai yang sudah bergaji tetap?” ucapnya.

Baca Juga:DPRD Jabar Mediasi Kasus Doxing: Dorong Klarifikasi dan Cegah Konflik Hukum

Dorong Pembentuk Tim Independen

DPRD bersama masyarakat mendorong Pemerintah Kota Bandung dan Dewan Pengawas membentuk tim independen untuk menelusuri dugaan pelanggaran secara objektif dan transparan.

Walikota Bandung selaku KPM juga diminta menunjuk auditor publik atau auditor hukum untuk memeriksa laporan keuangan PDAM Tirtawening periode 2019–2024, sekaligus memastikan proses seleksi direksi baru berlangsung terbuka dan profesional.

Sementara itu, keterlambatan pembayaran selisih gaji bagi 132 pegawai sejak April 2025 masih belum terselesaikan. Edwin meminta Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM Tirtawening segera menyelesaikan persoalan tersebut demi menjaga kinerja pegawai sekaligus reputasi perusahaan. (Bas)