banner 500x188

DPRD Jabar Soroti Capaian OPD yang Melampaui Target dalam LKPJ 2025

Komisi V DPRD Jabar menyoroti capaian kinerja sejumlah OPD yang melampaui target dalam LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.

JuaraNews, Bekasi – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti fenomena capaian kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melampaui target dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Kondisi ini dinilai bukan semata indikator keberhasilan, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap akurasi perencanaan program.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Encep Sugiana, menegaskan bahwa capaian di atas target perlu dicermati secara kritis.

Baca Juga: Komisi II DPRD Jabar Evaluasi Kinerja OPD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Menurutnya, hal tersebut bisa mengindikasikan dua hal, yakni kinerja pelaksanaan yang sangat optimal atau justru penetapan target yang belum realistis sejak awal.

“Capaian yang melampaui target harus dianalisis lebih dalam. Apakah karena kinerja di lapangan memang sangat baik, atau justru target yang disusun kurang tepat,” ujar Encep di Kota Bekasi, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, pembahasan LKPJ Gubernur 2025 menjadi momentum penting untuk menguji konsistensi antara dokumen perencanaan dan realisasi program di lapangan. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada capaian angka, tetapi juga kualitas perencanaan serta dampaknya terhadap masyarakat.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025, Dorong Perencanaan Anggaran Lebih Tertata

Evaluasi Menyeluruh, Sektor Strategis Jadi Fokus Utama

Selama tiga hari, Komisi V melakukan pendalaman lintas sektor di berbagai wilayah, mulai dari Purwakarta hingga Bekasi. Fokus pembahasan mencakup sektor strategis seperti pendidikan, sosial, kebencanaan, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tenaga kerja, hingga kesehatan.

Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan dalam proses ini, di antaranya Bappeda, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, hingga Dinas Kesehatan beserta jajaran rumah sakit dan laboratorium daerah.

Encep menekankan, LKPJ bukan sekadar laporan formal tahunan, melainkan instrumen evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, hasil pembahasan harus mampu memberikan rekomendasi yang lebih tajam dan aplikatif.

Baca Juga: DPRD Jabar Kebut Pembahasan LKPJ 2025, Aspirasi Warga Hasil Reses Ikut Didorong

“Ke depan, hasil evaluasi ini harus menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih presisi, sehingga program benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Hasil pendalaman Komisi V selanjutnya akan dirumuskan dalam rekomendasi DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Rekomendasi tersebut diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memperbaiki kualitas perencanaan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Jawa Barat. (dsp)