banner 500x188

DPRD Jabar Gandeng KPK Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Sosialisasi

DPRD Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi.
DPRD Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi. (juaranews/dasep rohimat

JuaraNews, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi.

Kegiatan ini sebagai bagian dari langkah strategis mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik koruptif, khususnya gratifikasi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta pegawai Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung tim dari KPK RI.

Baca Juga: Setwan DPRD Jabar & Wartawan Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pemberitaan

Menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat relevan untuk terus memperbarui wawasan para anggota legislatif mengenai potensi dan bentuk-bentuk gratifikasi yang seringkali tidak di sadari.

Ragam Gratifikasi Jadi Bekal Penting dalam Pengawasan dan Legislasi

“Ini memperkaya pengetahuan kami terhadap gratifikasi yang ternyata variannya sangat beragam. Ini tentu jadi bekal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan lebih berintegritas,” ujar Buky.

Sementara itu, Ketua Tim Pemberantasan Pencegahan Gratifikasi (PPG) KPK RI, Julianto, menekankan bahwa pengendalian gratifikasi memerlukan kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: DPRD Jabar Matangkan Langkah Akhir MoU dengan Victoria

Ia menyampaikan terima kasih atas sambutan positif dari DPRD Jabar dan menyebut kerja sama ini sebagai bentuk komitmen nyata lembaga legislatif terhadap upaya pencegahan korupsi.

“Dengan dukungan penuh dari pimpinan DPRD dan seluruh staf Sekretariat Dewan, kami optimis edukasi semacam ini akan berdampak positif. Tujuan utamanya adalah agar praktik-praktik gratifikasi dapat dicegah sejak dini,” kata Julianto.

Dalam pemaparannya, Julianto juga mengungkapkan bahwa tingkat pelaporan gratifikasi dari wilayah Jawa Barat cukup menggembirakan.

Berdasarkan data dari aplikasi pelaporan Gratifikasi Online (GOL), kesadaran untuk melaporkan gratifikasi di lingkungan pemerintahan Jabar dinilai terus meningkat.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Narkoba di Pesisir, BNN Tetapkan 4 Desa Bersinar di Garut

“Skor pelaporan dari Jawa Barat cukup baik. Ini menunjukkan ada semangat transparansi, termasuk dari unit-unit pelayanan gratifikasi di berbagai lembaga,” ujarnya.

Secara khusus, untuk DPRD Jawa Barat, Julianto menyebut belum terdapat laporan gratifikasi yang masuk.

Ia berharap hal ini bukan karena minimnya pelaporan, tetapi karena memang tidak ada penerimaan gratifikasi yang terjadi.

Sosialisasi ini diharapkan memperkuat kesadaran pelaporan secara sukarela dan sesuai prosedur.

Baca Juga: Respon Cepat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Atasi Keluhan Warga

Sementara Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menambahkan bahwa kegiatan ini berlangsung cukup interaktif.

Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam terkait mekanisme dan prosedur pencegahan gratifikasi, serta bagaimana mengidentifikasi situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Tim dari KPK memaparkan secara detail bagaimana tindakan pencegahan itu bisa di lakukan. Penekanannya tentu pada gratifikasi dan pelaporannya,” tutup Iswara. (dsp)