JuaraNews, Bandung – Proses klarifikasi mengenai hasil Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Jawa Barat masih berlangsung.
Saat ini, Dewan Pengurus Pusat (DPP) bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) sedang meneliti berbagai dokumen serta laporan terkait pelaksanaan Musda, yang digelar 14 Februari 2026 lalu.
Prosedur ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan organisasi berjalan sesuai aturan, sekaligus menjadi bagian dari mekanisme organisasi dalam menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang muncul setelah berakhirnya Musda.
Ketua I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Ir. Adrian Tedjakusuma, saat ditemui di Gedung KONI Jabar, Jumat (6/3/2026) mengatakan, pembahasan bersama DPP merupakan bagian penting guna memastikan keabsahan proses Musda.
“Klarifikasi dengan DPP ini membahas hasil Musda yang diajukan rekomendasinya kepada kami. Itu yang menjadi kunci dari proses yang sedang berjalan sekarang,” katanya.
Baca Juga: Tancap Gas, Epriyanto Prioritaskan Beasiswa Atlet Bersama DPD PERBASI Jawa Barat
Pihaknya bersama DPP telah melakukan penelitian awal terhadap dokumen yang disampaikan pihak terkait, untuk mengetahui gambaran awal terkait jalannya hingga hasil Musda.
Setelah itu, langkah selanjutnya adalah memanggil panitia pelaksana Musda untuk memberikan penjelasan langsung mengenai data dan dokumen yang telah diserahkan.
“Kami bersama DPP sudah memutuskan untuk memanggil panitia pelaksanaan Musda guna melakukan klarifikasi terhadap seluruh data yang diberikan,” ungkapnya.
Proses klarifikasi ini bukan berarti terdapat persoalan serius dalam pelaksanaan Musda. Menurutnya, langkah tersebut merupakan prosedur organisasi yang wajar dilakukan saat ada laporan atau keberatan dari sejumlah pihak.
Selain itu, klarifikasi diperlukan agar seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Epriyanto Kasmuri Pimpin PERBASI Jabar 2026–2030
“Tidak ada masalah khusus, ini hanya proses klarifikasi saja untuk memastikan semua data dan prosedurnya jelas,” jelasnya.
Adrian juga mengungkapkan bahwa klarifikasi dilakukan setelah adanya pengaduan dari 13 pengurus cabang yang keberatan terkait pelaksanaan Musda PERBASI Jawa Barat.
“Pengaduan dari 13 pihak itu sudah kami terima sebelumnya, dan sekarang sedang kami teliti serta klarifikasikan,” tegasnya.
Pemanggilan panitia Musda sendiri dilakukan agar proses penyelesaian persoalan tidak terkesan sepihak, sehingga keputusan yang nantinya diambil benar-benar berdasarkan fakta dan data yang lengkap.
Masih di lokasi yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PERBASI, Setia Dharma Majid, mengatakan penyelesaian dinamika organisasi di daerah juga melibatkan peran KONI sebagai pihak yang membantu memfasilitasi proses tersebut.
Baca Juga: KONI Jabar dan Sulawesi Tengah Bahas Penguatan Pembinaan Prestasi Jelang PON NTB-NTT
Menurutnya, DPP akan mengikuti mekanisme yang berlaku dan bersikap netral dalam menilai persoalan yang ada.
“Posisi kami netral. Kami hanya melihat semuanya berdasarkan aturan organisasi,” tegasnya.
Sementara itu, dalam Musda yang digelar di Karsaland, Kabupaten Bandung Barat, Epriyanto Kasmuri terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPD PERBASI Jabar periode 2026/2030.







