JuaraNews, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) mengecam keras beredarnya konten hoaks dan fitnah yang diunggah kanal YouTube “Dibikin Channel” yang menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Konten tersebut secara tidak bertanggung jawab menuding AHY bersama Puan Maharani dan Rizieq Shihab sebagai koordinator dalam penyebaran isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ketua Umum DPN BMI H. Farhan Evendi melalui Ketua Harian DPN BMI Aditiya Utama, didampingi Wakil Ketua Arnod Sihite, menegaskan bahwa narasi yang dibangun kanal tersebut bukan sekadar informasi keliru, melainkan bentuk kejahatan siber terstruktur dan upaya pembunuhan karakter.
Baca Juga: Silaturahmi Nasional DPN BMI 2025–2030, Satukan Tekad Menuju Indonesia Emas 2045
“Ini bukan sekadar hoaks, tetapi serangan personal yang keji dan upaya sistematis merusak citra AHY serta mengganggu stabilitas politik nasional yang saat ini kondusif,” tegasnya, Sabtu (28/3/2026).
BMI menilai tuduhan yang menyebut AHY terlibat hingga membiayai gerakan untuk mendelegitimasi mantan kepala negara sebagai fitnah yang tidak berdasar. Terlebih, saat ini AHY tengah fokus menjalankan amanah sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Selain itu, hubungan AHY dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi, disebut selama ini berjalan harmonis dan produktif. BMI pun menduga ada pihak tertentu yang tidak menyukai kinerja AHY, sehingga memanfaatkan narasi manipulatif untuk memecah belah tokoh bangsa.
Baca Juga: Pemkot Pastikan Penutupan Jalan di Kota Bandung Hoaks
Sebagai organisasi sayap partai, BMI menegaskan AHY merupakan figur dengan integritas tinggi, menjunjung etika militer, dan dikenal sebagai sosok petarung yang menjunjung nilai sportivitas. Karena itu, mereka menilai tidak logis jika AHY dikaitkan dengan isu lama yang telah berulang kali dibantah.
BMI juga menyebut penggunaan rekaman suara hasil rekayasa digital dalam konten tersebut sebagai bentuk “politik murahan” yang berpotensi mengadu domba.
Atas hal itu, BMI mendukung penuh langkah Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dari penyebaran hoaks.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penyebar Konten Provokasi Pemicu Kerusuhan di DPRD Jabar
Tak hanya itu, BMI menyatakan siap melakukan investigasi mandiri dan penelusuran digital untuk mengungkap pihak-pihak di balik kanal “Dibikin Channel”.
“Kami akan telusuri siapa yang mendanai dan siapa aktor intelektual di balik konten ini. BMI tidak akan tinggal diam ketika simbol kepemimpinan AHY diserang oleh pihak yang bersembunyi di balik layar,” tegasnya.
Baca Juga: Diskominfo Buka Suara soal Somasi LBH Muhammadiyah
Sebagai langkah tegas, BMI juga melayangkan ultimatum kepada pengelola kanal tersebut untuk segera menghentikan penyebaran fitnah, menghapus seluruh konten terkait, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada AHY dan Partai Demokrat.
Di akhir pernyataannya, BMI mengimbau seluruh kader dan simpatisan untuk tetap tenang namun waspada, serta menjaga soliditas dalam mengawal agenda pembangunan nasional. (dsp)







