JuaraNews, Bandung – Badan Gizi Nasional (BGN) diminta tidak terburu-buru mengubah skema insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2 ribu per porsi.
Ketua Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong (Rel MBG) Jawa Barat, Ujang Fahpulwaton, menilai BGN yang kini dipimpin Sudaryono perlu melakukan kajian lebih mendalam sebelum menetapkan besaran insentif baru tersebut.
Ujang memahami langkah efisiensi yang dilakukan BGN dalam pelaksanaan program MBG. Namun, menurutnya, efisiensi tetap harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi seluruh pengelola dapur SPPG.
“Jadi sebelum menetapkan besaran insentif, harus dikaji dulu lebih jauh. Dikaji lebih dalam lagi, dari berbagai aspek,” kata Ujang di Bandung, Sabtu (3/10/2026).
Baca Juga: H. Ujang Fahpulwaton: Dari Sukabumi, Terus Mengabdi untuk Daerah
Menurut Ujang, penerapan insentif Rp2 ribu per porsi terkesan dilakukan terburu-buru tanpa kajian yang mendalam. Ia khawatir kebijakan tersebut justru menimbulkan kecemburuan di antara pengelola dapur MBG.
“Harus dilihat dulu masing-masing dapur MBG di setiap kecamatan itu melayani berapa penerima manfaat,” ujarnya.
Ujang mengatakan, berdasarkan komunikasi yang selama ini dilakukan dengan para pengelola dapur MBG, jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap SPPG berbeda-beda.
“Ada satu dapur yang melayani 3.200, 3.000, 2.000, bahkan ada juga yang hanya 1.000 penerima manfaat,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan 4.600 Dapur MBG Tahun Ini
Perbedaan jumlah penerima manfaat tersebut, lanjut Ujang, akan berpengaruh langsung terhadap besaran insentif apabila skema Rp2 ribu per porsi diterapkan.
“Tentunya nanti besaran insentif yang diterima akan berbeda-beda setiap dapurnya,” katanya.
Padahal, kata Ujang, setiap pengelola dapur SPPG mengeluarkan biaya investasi yang relatif sama ketika pertama kali membangun dapur MBG.
“Jadi kalau besaran investasinya sama, tapi insentifnya berbeda-beda karena sesuai dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani, saya rasa ini akan menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Baca Juga: Soroti Kasus Pasien BPJS Meninggal, Gubernur KDM Bakal Lakukan Investigasi
Karena itu, Ujang menilai jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap SPPG dalam satu kecamatan perlu diseragamkan atau setidaknya dibuat relatif sama.
“Misalkan kalau di kecamatan yang sama ada 15 ribu penerima manfaat, sedangkan SPPG-nya ada lima, semua dapur harus melayani penerima manfaat dengan jumlah yang relatif sama. Jangan lagi ada yang melayani 3.200, ada yang 2.000, bahkan ada yang 1.200. Semuanya harus sama melayani 3.000 penerima manfaat,” tuturnya.
Menurut Ujang, kondisi jumlah penerima manfaat yang timpang masih terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Jika tidak segera dibenahi, penerapan insentif berdasarkan jumlah porsi akan membuat pendapatan operasional setiap SPPG semakin berbeda.
“Dan kalau itu terjadi, menurut saya tidak adil. Karena para pemilik dapur sudah mengeluarkan biaya yang sama,” katanya.
Baca Juga: 2.131 Dapur MBG Mulai Jalan, Pemprov Jabar Siaga Lonjakan Harga Telur dan Ayam
Selain persoalan pembagian penerima manfaat, Ujang juga meminta BGN menghentikan sementara pembangunan SPPG baru di kecamatan yang jumlah dapurnya sudah tidak sebanding dengan jumlah penerima manfaat.
“Kalau sudah terlalu banyak SPPG di kecamatan tertentu, ya sudah tinggal disetop. Jangan terus-terusan buka dapur baru,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga dapat menjadi bagian dari solusi untuk menentukan besaran insentif operasional SPPG secara lebih adil.
“Hentikan pembangunan dapur baru kalau dapur-dapur yang ada saja sudah terlalu banyak. Kalau terus-terusan membangun dapur baru, nanti bisa-bisa setiap dapur hanya melayani 500 penerima manfaat,” katanya. (dsp)







