Baru 17 dari 2.131 SPPG di Jabar yang Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi

Baru 17 dari 2.131 SPPG di Jabar yang Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bandung. (Foto:Istimewa)

JuaraNews, Bandung – Pemprov Jawa Barat memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hingga saat ini, dari 2.131 Satuan Pelayanan Pemenuhan GiziĀ di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SPPG. Sisanya, sedang berproses mendapat sertifikat.

Baca Juga:Pemprov Jabar Siapkan 4.600 Dapur MBG Tahun Ini

SLHS wajib di milikiĀ  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, untuk mempercepat SGPP mendapatkan sertifikat, Pemprov Jabar sudah meminta dinas terkait untuk berkoordinasi.

“Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG, dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS,” terang Herman, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:Cegah Keracunan Siswa, Ribuan SPPG di Jabar Bakal Dikumpulkan

Jabar, lanjut Herman, tidak menginginkan ada lagi ekses dari program MBG, seperti keracunan yang terjadi belakangan. Ia memastikan Jabar mendukung program MBG. Dalam program MBG, Jabar membutuhkan 4.600 SPPG.(Bas)