JuaraNews, Bandung – Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan 2026 Polda Jabar dan instansi terkait, menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar di Kota Bandung, Kamis (5/2/2026).
Sidak di laksanakan untuk memantau fluktuasi harga dan mengantisipasi penimbunan bahan pokok menjelang Ramadhan 2026. Kegiatan sidak pertama berlangsung di Pasar Anyar, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.
Kemudian, tim Satgas Pangan Polda Jabar, Bulog, DKPP, Badan Pangan Nasional (Bapanas), bergerak ke Pasar Sederhana, Kecamatan Sukajadi. Seusai sidang di Pasar Sederhana, tim bergerak ke toko ritel.
Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, hasil sidak, sebagian besar komoditas sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan (HAP). “Kami mengecek harga sejumlah komoditas yang menjadi pengawasan pemerintah. Secara umum, sebagian besar komoditas sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan (HAP),” kata Kombes Wirdhanto.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Farhan Pastikan Harga Pangan di Bandung Aman dan Stabil
Bentuk Pasko Satgas Saber Pelanggaran Harga Pangan
Kombes Wirdhanto menjelaskan, selain mengecek harga dan memastikan sesuai HET dan HAP, tim juga mengantisipasi potensi penimbunan bahan pokok penting (bapokting), terutama pangan. Untuk mengantisipasi pelanggaran itu, Polda Jabar bersama stakeholder membentuk posko dan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan 2026 hingga tingkat kabupaten dan kota.
Pengawasan di perketat selama periode Ramadhan sampai Idul Fitri 1447 Hijriah. “Kami memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa bapokting yang di awasi pemerintah tetap tersedia dan di jual sesuai HET dan HAP,” ujar Wirdhanto.
Menurut Kombes Wirdhanto, pengawasan tidak hanya difokuskan di tingkat pasar, tapi juga menyasar distributor tingkat satu dan dua, termasuk produsen. Saat ini, tindakan yang di lakukan masih berupa teguran lisan.
“Apabila ke depan di temukan pelanggaran harga, kami akan berikan surat teguran pertama dan kedua. Jika tetap tidak di indahkan, bisa berujung pencabutan izin penjualan,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum Pemanfaatan Lahan di Pasirlangu
Awasi Harga. Keamanan, dan Mutu Pangan
Dia menegaskan, satgas pangan tidak hanya mengawasi harga, tetapi juga keamanan dan mutu pangan. Jika satgas menemukan penimbunan atau penurunan kualitas dan keamanan produk pangan, Polda Jabar tidak akan segan melakukan penegakan hukum.
“Namun, mekanisme pasar tetap kami kedepankan agar pasokan tidak langka. Langkah awal lebih di arahkan kepada tindakan administratif bekerja sama dengan Disperindag provinsi, kota/kabupaten,” jelas Wirdhanto.
Terkait isu demo massal pedagang daging sapi di wilayah Jabodetabek, Wirdhanto memastikan kondisi di Jawa Barat masih kondusif. “Kami sudah cek di beberapa lokasi pedagang sapi dan ayam, dan harga masih stabil,” ujarnya.
Baca Juga: Sambut Ramadan dan Target Juara, Skuat Persib Bandung Gelar Doa Bersama
Selain itu, pengawasan juga di lakukan terhadap potensi campuran zat berbahaya pada pangan, seperti formalin. Satgas pangan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) melakukan uji laboratorium secara acak.
“DKPP sudah menjadi bagian Satgas. Setiap hari operasi pasar akan disertai pemeriksaan laboratoris untuk memastikan keamanan dan mutu pangan agar tidak merugikan masyarakat,” pungkas Kombes Wirdhanto. (den)







