JuaraNews, Bandung – Anggota Komisi V DPRD Jabar , A Yamin kembali menyuarakan urgensi pemekaran wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Langkah ini di nilai sebagai solusi mutlak untuk mengatasi hambatan pelayanan publik di wilayah yang memiliki cakupan geografis sangat luas tersebut. Yamin menekankan bahwa dengan total 47 kecamatan, beban administratif Kabupaten Sukabumi saat ini sudah terlalu berat. Kondisi ini menyebabkan akses masyarakat terhadap layanan dasar seringkali tidak maksimal karena jarak tempuh dan birokrasi yang panjang.
Menurut legislator dari Fraksi Demokrat ini, pemekaran wilayah bukan sekadar isu politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Pemekaran di yakini dapat meningkatkan pelayanan, pemerataan pembangunan, dan pengelolaan potensi daerah secara lebih spesifik. Luasnya wilayah Sukabumi saat ini menjadi tantangan besar dalam memastikan setiap warga mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah,” ujar Yamin.
Baca Juga: A Yamin: DPRD Jabar Terus Kawal Program Pemprov agar Menjangkau Masyarakat secara Merata
Demi Pemerataan Pembangunan
Tidak hanya Sukabumi, Yamin juga memberikan perhatian pada wilayah padat lainnya seperti Kabupaten Bogor. Ia berharap moratorium pemekaran daerah bisa mendapatkan titik terang demi efektivitas tata kelola pemerintahan di Jabar.
Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) memang menjadi salah satu isu sentral yang diperjuangkan DPRD Jabar. Dengan dimekarkannya wilayah, di harapkan alokasi dana pusat seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) ke daerah akan lebih besar. Sehingga percepatan infrastruktur di pelosok Jawa Barat bisa lebih cepat terealisasi.
“Harapan saya, Sukabumi dan daerah lain seperti Bogor bisa segera di mekarkan. Tujuannya satu, demi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” tegas Yamin. (den)
Baca Juga: A Yamin Ajak Masyarakat Kawal Pemerintahan melalui Pengawasan Partisipatif







