banner 500x188

RPJMD Jabar 2025-2029 Resmi Disahkan, Prioritaskan Pemerataan Pembangunan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2025-2029 resmi disahkan oleh Pemprov Jabar bersama DPRD Jawa Barat.
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat membahas rancangan peraturan daerah tentang RPJMD 2025-2029 berlangsung di Gedung DPRD Jabar. Sabtu (19/7/2025). (foto:ist)

JuaraNews, Bandung – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2025-2029 resmi disahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

Pengesahan ini digelar melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Sabtu (19/7/2025), dan dinilai sebagai langkah strategis menuju reformasi struktural pemerintahan daerah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut pengesahan RPJMD ini sebagai momentum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan antara eksekutif dan legislatif.

Ia mengapresiasi kerja keras DPRD Jabar yang telah turut merumuskan arah baru pembangunan provinsi ini.

“Paripurna ini adalah pengesahan RPJMD, dan saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman DPRD yang sudah bekerja keras sehingga sekarang visinya menjadi sama, yaitu Jawa Barat Istimewa,” kata Dedi.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Godok Raperda RPJMD, Isu Layanan Dasar Harus Akomodir

Menghapus Kesenjangan, Menata Desa Lebih Adil

Dalam pernyataannya, Dedi menyoroti persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian ketimpangan antar wilayah di level desa.

Menurutnya, struktur desa di Jawa Barat saat ini tidak lagi relevan dengan perkembangan jumlah penduduk maupun karakter wilayah. Ada desa yang hanya 2.000 penduduk, namun di sisi lain, terdapat desa dengan populasi mencapai 150.000 jiwa.

Dedi menilai, kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan pelayanan publik, distribusi anggaran, dan arah pembangunan yang tidak proporsional.

Oleh karena itu, pemekaran atau penggabungan desa akan menjadi prioritas. Selain itu, status desa yang telah tumbuh menjadi kawasan urban juga akan berubah menjadi kelurahan.

“Desa dengan karakter urban tetap di sebut desa, ini jelas tidak cocok. Kita harus ubah supaya selaras dengan kebutuhan masyarakatnya,” tegasnya.

Baca Juga: Perda RPJMD jadi Pijakan Hukum untuk Pembangunan Kota Bandung

Reformasi BUMD, Tak Lagi Berantakan

Selain pembenahan desa, RPJMD 2025-2029 juga menargetkan perombakan besar-besaran pada sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dedi Mulyadi menyebut, saat ini keberadaan BUMD di Jawa Barat masih terlalu banyak, tidak terintegrasi, dan berjalan tanpa arah yang jelas.

“BUMD nanti akan dirampingkan, tidak perlu banyak-banyak. Cukup satu yang kuat seperti bjb, jangan seperti sekarang yang tersebar ke mana-mana,” tegas Dedi.

Ia menilai, konsolidasi ini penting agar BUMD benar-benar memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.

Baca Juga: Soroti Kasus Pasien BPJS Meninggal, Gubernur KDM Bakal Lakukan Investigasi

Tata Ruang, Tata Air, dan Insentif untuk Daerah Penghasil

Dedi juga menekankan pentingnya penataan ulang tata ruang wilayah, terutama dalam mengatur pengelolaan sumber daya air.

Ia menyoroti bahwa daerah penghasil air maupun penghasil pangan seperti padi, juga penghasil karbon dari kawasan hutan dan pertanian, seharusnya mendapat insentif khusus dari pemerintah daerah.

“Selama ini hanya harga padi yang dihitung, daerah penghasilnya tidak dihargai. Padahal agar orang tetap mau bersawah, daerahnya juga harus mendapat insentif, bukan hanya petaninya,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, insentif ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan antara kawasan industri dengan kawasan agraris atau pegunungan, agar pembangunan lebih berkeadilan.

Baca Juga: Mendes Yandri: Perangkat Desa Wajib Tes Urin untuk Cegah Narkoba

Belajar dari Provinsi Lain, Jabar Harus Benahi Struktur Wilayah

Dedi juga membandingkan kondisi desa di Jawa Barat dengan provinsi lain. Dengan jumlah penduduk mencapai 54 juta jiwa, Jawa Barat hanya memiliki 5.311 desa.

Jumlah ini kalah jauh dengan Jawa Tengah yang memiliki hampir 7.000 desa, dan Jawa Timur dengan hampir 8.000 desa, meski jumlah penduduknya lebih sedikit.

“Ini berpengaruh ke serapan anggaran. Penduduk kita paling banyak, tapi jumlah desanya sedikit. Jelas ini tidak seimbang,” tandasnya.

Ia menegaskan, perubahan struktur wilayah desa hingga menjadi kelurahan akan tetap melalui mekanisme yang berlaku dan di konsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, ia mengingatkan, Pemprov Jabar harus bergerak lebih awal dengan menyiapkan rancangannya mulai dari sekarang.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Narkoba di Pesisir, BNN Tetapkan 4 Desa Bersinar di Garut

Harapan Baru untuk Jawa Barat 2025-2029

Dengan pengesahan RPJMD ini, Pemprov Jabar bertekad mewujudkan pembangunan yang lebih terstruktur, terukur, dan berpihak pada kepentingan mendasar masyarakat.

Reformasi desa, BUMD, tata ruang, dan tata kelola sumber daya menjadi fondasi yang di yakini akan membawa Jawa Barat menuju arah yang lebih seimbang dan istimewa.

“Sekarang arah kebijakan kita sudah satu visi: Jawa Barat Istimewa. Tugas kita ke depan adalah memastikan implementasinya berjalan dengan benar,” pungkasnya. (dsp)