Juaranews – Panitia Khusus ( Pansus ) 10 DPRD Kota Bandung saat ini tengah lakukan pembahasan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) 2025–2029.
Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman mengatakan Perda RPJMD merupakan dasar payung hukum sebagai pijakan pembangunan.
BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Godok Raperda RPJMD, Isu Layanan Dasar Harus Akomodir
Perda ini nanti bukan hanya sebagai dokumen namun harus dipahami oleh semua pihak sebagai dasar aturan dalam pembangunan di Kota Bandung.
‘’Jadi dalam Raperda RPJMD ini pembahasan melipui misi 1 mengenai pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan yang harus tersedia di untuk warga Kota Bandung.
BACA JUGA: Mendes Yandri: Perangkat Desa Wajib Tes Urin untuk Cegah Narkoba
“Jadi penekannya, anak usia sekolah dan warga harus dapat akses pendidikan dan kesehatan sejak dini,” kata Christian.
Ketersediaan layanan kesehatan seperti puskesmas harus memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
Misi lainnya adalam menciptakan inklusif yang ramah terhadap keberadaan disabilitas, lansia, perempuan dan anak
BACA JUGA: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Jumat 4 Juli 2025
‘’Anak bekebutuhan khusus seperti autis juga layanannya harus tersedia,’’ ucapnya.
Dalam Penetapan Perda RPJMD ini, target penyelesaian maksimal 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah. Sehingga dalam pembahasan dilakukan secara maraton.
Pansus 10 juga mengundan OPD untuk mengetahui berbagai programnya. Namun, program tersebut bukan hanya formalitas. Tapi harus memiliki nilai kebermanfaatan untuk masyarakat.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Soroti Transparansi BJB Terkait Dugaan Fraud Rp 2,5 Miliar di Soreang
Program juga harus memiliki target dan sasaran yang jelas dengan mengedepankan analisa dan kajian yang komperhenship.
Untuk capaian visi, target pembentukan RPJMD akan melibatkan seluruah dinas yang ada di Kota Bandung. Tujuannya agar program-program yang sudah ada bisa selarah dengan arah pembangunan.
BACA JUGA: DPRD Jabar Gandeng KPK Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Sosialisasi
Lakukan Penyelarasan Pembangunan
Penyesuaian ini harus dilakukan dengan cara kerja sama antar lintas OPD. Sehingga memberikan nilai output yang jelas untuk peningkatan pembangunan.
Ketika RPJMD disahkan menjadi Perda, arah pembangunan yang dilakukan Pemkot Bandung harus jelas dengan indikator capaian kinerja.
BACA JUGA: Respon Cepat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Atasi Keluhan Warga
‘’Sebagai tugas dan fungsinya, dewan nanti akan mengawasi capaian kerja dan harus mengacu kepada target tersebut,’’ pungkas Christian. (edt).







