JuaraNews, Bandung – Maraknya hoaks dan disinformasi di ruang digital mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat memperkuat peran televisi dan radio sebagai sumber informasi yang kredibel dan terverifikasi.
Melalui peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) Jawa Barat 2026, KPID Jabar bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengajak masyarakat lebih cermat memilah informasi sekaligus kembali memanfaatkan media penyiaran yang mengedepankan fakta dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan perkembangan teknologi digital membuka peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun, di sisi lain, kemudahan penyebaran informasi juga menghadirkan ancaman berupa disinformasi yang dapat menyesatkan publik.
Karena itu, menurut Adiyana, televisi dan radio tetap memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan di tengah derasnya arus konten digital.
Baca Juga: KPID Jabar Gandeng DPRD Perkuat Peran Penyiaran untuk Edukasi Lingkungan
“Kami melakukan gerakan jemput bola dengan turun langsung ke masyarakat bersama lembaga penyiaran, didukung fasilitas dari Bupati Bandung Barat, untuk mengampanyekan kembali gerakan menonton televisi dan mendengarkan radio,” ujar Adiyana, Sabtu (10/10/2026).
Adiyana menegaskan, upaya mengedukasi masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui kampanye literasi media. Pemerintah juga perlu memastikan adanya kesetaraan regulasi antara lembaga penyiaran konvensional dan platform digital, termasuk layanan Over-The-Top (OTT) serta Video on Demand (VOD).
Menurutnya, televisi dan radio selama ini menjalankan kewajiban berdasarkan regulasi penyiaran, termasuk dalam pengawasan isi siaran. Sementara itu, platform digital global dinilai belum menghadapi kerangka pengaturan yang setara.
Kondisi tersebut, kata Adiyana, perlu menjadi perhatian agar seluruh penyedia konten memiliki tanggung jawab yang seimbang dalam menjaga kualitas informasi dan melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merugikan.
Baca Juga: KPID Jabar Dorong Siaran Lokal Naik Kelas, Jadi Benteng Budaya di Era Digital
RUU Penyiaran dan Kedaulatan Informasi
Adiyana juga menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di DPR RI. Ia berharap regulasi yang telah lama bergulir tersebut mampu menjawab tantangan perubahan lanskap media, sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku industri penyiaran.
Ia menilai pembaruan regulasi tidak semestinya dipandang sebagai upaya membatasi masyarakat dalam memperoleh informasi. Sebaliknya, aturan tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk melindungi publik dari paparan informasi yang tidak bertanggung jawab serta menjaga kedaulatan kognitif masyarakat.
Di sisi lain, Adiyana memberikan catatan terhadap wacana pengurangan jumlah komisioner KPID di daerah dari tujuh menjadi lima orang. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan karakteristik dan beban kerja setiap provinsi, bukan semata-mata menerapkan jumlah keanggotaan yang seragam.
Ia mencontohkan Jawa Barat yang memiliki 423 lembaga penyiaran, jumlah terbanyak di Indonesia. Banyaknya lembaga yang harus diawasi, ditambah luas wilayah dan kepadatan penduduk, membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang proporsional.
“Jawa Barat memiliki 423 lembaga penyiaran, terbanyak di Indonesia. Jika disamakan lima komisioner dengan daerah yang hanya memiliki 50 lembaga penyiaran, tentu kurang ideal. Beban pengawasan dan kondisi geografis daerah harus menjadi pertimbangan,” tegasnya.
Baca Juga: Eksotis dan Penuh Sejarah, Jejak Radio Malabar di Balik Gunung Puntang
Pemkab Bandung Barat Dukung Media Kredibel
Dukungan terhadap penguatan literasi media juga disampaikan Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail. Ia menilai masyarakat membutuhkan sumber informasi yang kredibel di tengah maraknya berita bohong yang beredar melalui media sosial.
Menurut Jeje, televisi dan radio dapat menjadi rujukan masyarakat untuk memperoleh informasi yang mengedepankan fakta serta disajikan secara objektif.
“Harapan kami, seluruh masyarakat bisa terus mendengarkan radio dan menonton televisi. Di tengah maraknya media sosial yang rentan disusupi hoaks, kita membutuhkan media yang kredibel, tepercaya, dan menyajikan fakta objektif,” tutur Jeje.
Ia berharap kegiatan literasi media melalui Harsiarda dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Kolaborasi ke depan juga perlu diperluas dengan melibatkan media siber dan berbagai elemen ekosistem digital agar tercipta ruang informasi yang sehat di Jawa Barat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga penyiaran, media siber, dan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran publik dalam menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Baca Juga: Pemkot Pastikan Penutupan Jalan di Kota Bandung Hoaks
Harsiarda 2026 Disambut Antusias Masyarakat
Peringatan Harsiarda Jawa Barat 2026 di Plaza Mekarsari, Kabupaten Bandung Barat, tidak hanya menjadi ajang kampanye literasi media, tetapi juga ruang interaksi antara lembaga penyiaran dan masyarakat.
Panitia menghadirkan beragam kegiatan, mulai dari senam pagi, lomba menggambar untuk anak-anak, hingga berbagai hiburan yang melibatkan masyarakat. Sejumlah kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkenalkan lembaga penyiaran kepada publik dan mendekatkan televisi serta radio dengan berbagai kalangan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memadati Plaza Mekarsari untuk mengikuti rangkaian acara. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa peringatan Harsiarda tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga kesempatan untuk membangun kedekatan antara industri penyiaran dan masyarakat.
Melalui momentum Harsiarda 2026, KPID Jabar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya informasi yang akurat semakin meningkat. Di tengah derasnya arus informasi digital, kebiasaan memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan mengutamakan media yang kredibel menjadi langkah penting untuk menekan penyebaran hoaks serta menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat. (dsp)







