banner 500x188

Pansus XV DPRD Jabar Perkuat Raperda Lingkungan untuk Atasi Krisis Ekologis

Upaya memperkuat perlindungan lingkungan hidup di Jawa Barat terus dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat melalui pembahasan Raperda.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ratnawati.

JuaraNews, Bandung – Upaya memperkuat perlindungan lingkungan hidup di Jawa Barat terus dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ratnawati bersama jajaran Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jabar terus mengawal proses penyusunan regulasi tersebut. Langkah itu dilakukan melalui koordinasi, sinkronisasi, serta penyerapan aspirasi dari berbagai daerah dan kementerian terkait.

Pembahasan Raperda tidak hanya berorientasi pada penyusunan aturan, tetapi juga diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan ekologis yang dihadapi Jawa Barat. Salah satu fokusnya yakni memperkuat muatan lokal agar regulasi yang lahir mampu menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap wilayah.

Baca Juga: Demokrat DPRD Jawa Barat Dorong Pembangunan Selaras dengan Kelestarian Lingkungan

Selain itu, Pansus XV turut membahas penguatan kelembagaan, kepastian hukum dalam perizinan, serta tata kelola lingkungan yang lebih terintegrasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.

Persoalan sampah juga menjadi perhatian penting. Pengelolaan sampah membutuhkan sistem yang terintegrasi, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengangkutan hingga pengolahan, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan maupun masyarakat.

Ratnawati menegaskan, penyusunan Raperda Lingkungan Hidup harus mampu menghadirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga dapat diterapkan dan menjawab persoalan nyata di lapangan.

“Kita ingin regulasi lingkungan hidup ini benar-benar menjawab kebutuhan Jawa Barat. Karena itu, penguatan muatan lokal, kepastian hukum, kelembagaan, dan tata kelola lingkungan harus menjadi bagian penting dalam pembahasannya,” ujar Ratnawati.

Baca Juga: Ratnawati Dorong Pengelolaan Lingkungan Industri di Jabar Lebih Berkelanjutan

Menurutnya, persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu pihak. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, komunitas, serta masyarakat.

“Lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Regulasi harus menjadi instrumen untuk mendorong kolaborasi sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaan lingkungan. Harapannya, Jawa Barat dapat memiliki tata kelola lingkungan yang lebih baik, bersih, sehat, dan berkelanjutan,” katanya.

Ratnawati menambahkan, penyerapan aspirasi dari berbagai daerah menjadi bagian penting agar Raperda yang disusun tidak bersifat seragam dan mengabaikan persoalan spesifik di masing-masing wilayah.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, DPRD Jabar berharap Raperda Lingkungan Hidup dapat menjadi landasan hukum yang mampu memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mendorong pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan. (dsp)