JuaraNews, Bandung – Bagi warga Bandung yang memiliki segudang kesibukan namun masa berlaku SIM sudah hampir habis, hari ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan perpanjangan.
Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang kali ini menyasar dua titik keramaian, ITC Kebon Kelapa dan Tenth Avenue (Jl. Soekarno Hatta No. 526).
Baca Juga: SIM Keliling Bandung-Cimahi Hadir di Tiga Lokasi, Ini Tempatnya
Layanan ini menjadi solusi praktis karena pemohon tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas pusat. Cukup siapkan dana sebesar Rp80.000 untuk SIM A atau Rp75.000 untuk SIM C.
Biaya Tambahan yang Perlu Disiapkan
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan serta asuransi, maka dari itu siapkan biaya tambahan demi kelancaran seluruh proses administrasi di lokasi.
Baca Juga: Simak! Layanan SIM Keliling Hari Ini Berlokasi di Tiga Titik
maka dari itu sangat disarankan agar Anda menyiapkan dana tambahan serta membawa uang tunai secukupnya demi kelancaran seluruh proses administrasi di lokasi.
Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan fokus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Ini Rincian Biaya dan Syarat Perpanjang SIM
Pastikan SIM Masih Aktif. Ingat, layanan ini hanya untuk perpanjangan. Jika sudah lewat satu hari saja dari masa berlaku, Anda wajib membuat SIM baru di Satpas.
Sebelum mendatangi lokasi layanan, masyarakat disarankan untuk terlebih dahulu memantau informasi resmi, mengingat jadwal maupun lokasi dapat berubah sewaktu-waktu. (dsp)







