banner 500x188

945 Siswa SDN 026 Bandung Jalani PJJ Usai Gerbang Sekolah Digembok Pihak yang Klaim Ahli Waris

Sebanyak 945 siswa SD Negeri 026 Bojongloa, Kota Bandung, terpaksa mengikuti pembelajaran jarak jauh setelah gerbang utama sekolah digembok.
Spanduk "Tanah Ini Milik Hamim" dipasang pihak yang mengklaim ahli waris di bangunan SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung, Kamis (6/8/2026). (Foto: istimewa).

JuaraNews, Bandung – Sebanyak 945 siswa SD Negeri 026 Bojongloa, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, terpaksa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah gerbang utama sekolah digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan, Kamis (6/8/2026) pagi.

Keputusan menerapkan PJJ diambil pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung demi menghindari potensi gangguan keamanan dan keselamatan siswa di tengah situasi yang tidak kondusif.

Kepala SDN 026 Bojongloa, Agus Mohamad Fajari, mengatakan dirinya baru mengetahui gerbang sekolah digembok setelah menerima laporan dari guru dan penjaga sekolah sekitar pukul 06.00 WIB.

“Tadi pagi saya tidak tahu karena kejadiannya sekitar jam 6 atau bahkan sebelum jam 6. Saya mendapat informasi dari guru dan penjaga sekolah bahwa sekolah ini digembok oleh ahli waris,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Terapkan PJJ di 32 Sekolah, ASN Tetap Masuk Kerja

PJJ Demi Keselamatan Siswa

Mendapat laporan tersebut, Agus langsung berkoordinasi dengan pengawas pembina dan Disdik Kota Bandung. Dari hasil koordinasi diputuskan seluruh siswa dipulangkan dan kegiatan belajar mengajar dialihkan sementara melalui PJJ.

“Saya langsung lapor ke Pak Korwas sebagai pengawas bina. Beliau kemudian menghubungi Dinas Pendidikan sehingga diputuskan anak-anak melaksanakan PJJ,” katanya.

Menurut Agus, saat keputusan diambil sebagian siswa sudah berada di dalam lingkungan sekolah, sementara lainnya masih tertahan di luar gerbang. Kondisi itu dinilai berisiko menimbulkan kericuhan maupun kecelakaan mengingat lokasi sekolah berada di kawasan yang cukup ramai.

“Yang saya khawatirkan daerah ini ramai. Saya takut terjadi chaos, kemudian takut terjadi kecelakaan terhadap anak-anak. Makanya kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan akhirnya anak-anak dibubarkan untuk melaksanakan PJJ,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Kebijakan WFH dan PJJ

Ia menegaskan, pihak sekolah sama sekali tidak menerima pemberitahuan ataupun koordinasi sebelum gerbang sekolah digembok.

“Tidak ada informasi kepada sekolah, terutama kepada saya sebagai kepala sekolah,” tegasnya.

Agus juga mengungkapkan, pihak yang mengaku sebagai ahli waris sebelumnya telah memasang spanduk di lingkungan sekolah sekitar satu bulan lalu tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan pihak sekolah.

“Spanduk ini sudah ada lebih dari satu bulan. Mereka datang hari Minggu saat sekolah libur. Saya juga waktu itu sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai kondisi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Keracunan Siswa, Ribuan SPPG di Jabar Bakal Dikumpulkan

Sekitar pukul 07.00 WIB gerbang sekolah akhirnya kembali dibuka. Namun sebelum situasi mereda sempat terjadi adu argumen antara pihak yang mengaku sebagai ahli waris dengan seorang guru terkait keputusan sekolah menerapkan PJJ.

Sebagai langkah antisipasi apabila kejadian serupa kembali terjadi, SDN 026 Bojongloa telah menyiapkan skenario pemindahan sementara kegiatan belajar mengajar ke SDN 148.

“Kami sudah berkoordinasi dengan SDN 148. Kalau nanti terjadi insiden lagi, pembelajaran sementara akan dialihkan ke sana. Tetapi kalau situasi tetap kondusif, kami akan tetap belajar di sini sampai ada keputusan relokasi,” pungkas Agus. (dsp)