Utang BPJS Kesehatan Pemprov Jawa Barat Rp 330, Dibayar Bertahap Sampai 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat melontarkan isu panas ke hadapan media, bahwa Pemprov Jawa Barat punya tunggakan BPJS Kesehatan.
Kepala Bapeda Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri)

JUARA NEWS – Waktu itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat melontarkan isu panas ke hadapan media, bahwa Pemprov Jawa Barat punya tunggakan BPJS Kesehatan. Nilainya sangat besar.

Yaitu mencapai Rp 330 miliar. Dedi mengaku kaget. Ada tunggakan dari ke BPJS Kesehatan yang belum dibayar dari kepemimpinan Gubernur sebelumnya.

‘’Utang BPJS itu berasal dari kabupaten/kota. Itu terjadi di tahun anggaran sebelum saya pimpin,” kata Dedi kala ini dikutip, Rabu (11/05/2025) waktu itu.

BACA JUGA: Soroti Kasus Pasien BPJS Meninggal, Gubernur KDM Bakal Lakukan Investigasi

Dedi mengaku, masalah ini sudah ditanyakan langsung ke Dinas Kesehatan dan Bapeda. Sebab, seharusnya kondisi fiskal Pemprov Jabar waktu itu seharusnya bisa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Tetapi masalah ini terjadi pada era kepemimpinan sebelumnnya yang lebih memprioritaskan dana hibah dari pada bayar kewajiban pemerintah.

BACA JUGA: Tips Pintar Atasi Pinjaman Online dan Utang Digital

Dedi menilai, adanya tunggakan ini sangat riskan. Sebab akan berdampak langsung pada pelayanan kesehatan. Sehingga harus segera tuntas terselesaikan.

Untuk itu ke depan, Dedi Mulyadi berjanji akan menekankan anggaran belanja untuk pelayanan masyarakat dan menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan ratusan miliar itu.

BACA JUGA: IZI Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk 1000 Penerima Manfaat Gandeng Kemnaker, BPJS, & FOZ

Dedi menilai, layanan dasar masyarakat termasuk masalah kesehatan harus jadi prioritas daripada pemberian dana hibah.

“Kenapa saat fiskal kita cukup kuat, justru lebih banyak belanja hibah dari pada  melunasi kewajiban seperti BPJS?,” ujar KDM-sapaan akrab Dedi Mulyadi itu.

Utang BPJS Kesehatan Target Lunas 2026

Bappeda Jawa Barat sendiri menargetkan pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2026.  Nilai tunggakan ini mencapai sekitar Rp335 miliar.

Tunggakan ini merupakan sisa pembayaran iuran peserta dari usulan kabupaten/kota yang memiliki sisa pembayaran yang belum terselesaikan.

BACA JUGA: Hj. Ratnawati: Akuisisi RSUD Sentot Momentum Tingkatkan Layanan BPJS di Indramayu

Harapannya terget ini dapat tercapai setelah perubahan APBD tahun 2026. Pembayaran tunggakan secara bertahap. Mulai pada periode penggunaan APBD Perubahan Jawa Barat t 2025.

Meskipun belum lunas sepenuhnya, langkah ini menandai mulainya proses cicilan kewajiban finansial. untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Perluas Pendidikan Karakter Siswa, Libatkan TNI-Polri

Kepala Bappeda Jawa Barat  Dedi Mulyadi mengatakan, tunggakan berasal dari kekurangan pembayaran pada 2023 dan 2024.

‘’Sedangkan 2025 tidak ada tunggakan, tahun ini lancar,’’ Ujar Dedi Mulyadi. (edt).