banner 500x188

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp 14 Miliar untuk Pendirian Akta Notaris Koperasi Merah Putih

Untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemprov Jabar berencana akan menanggung biaya pendirian sebesar Rp 14 Miliar untuk akta notaris
Untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemprov Jabar berencana akan menanggung biaya pendirian sebesar Rp 14 Miliar untuk akta notaris

JUARANEWS – Untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemprov Jabar berencana akan menanggung biaya pendirian sebesar Rp 14 Miliar untuk akta notaris

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, setiap desa dan kelurahan anggaran untuk pembentukan koperasi merah putih biaya akta notaris akan ditanggung Pemprov Jabar.

BACA JUGA: 

“ Jadi kepala Desa tidak lagi pusing memikirkan biaya lantaran akan ditanggung oleh Pemprov Jabar, ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, dikutip, Jumat (16/05/2025)

Menurut Dedi alokasi anggaran sebesar itu, bagi Pemprov Jabar bukan masalah besar. Sebab program Koperasi Merah Putih yang sudah menjadi program pemerintah pusat harus didukung oleh daerah.

BACA JUGA: Koperasi Desa Merah Putih Dapat Kucuran Modal Rp 3 – 5 Miliar!

Dedi Mulyadi menekankan, dalam pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, pencatatan keuangan desa harus dilakukan secara digital.

‘’Saya harapkan kepengurusannya juga harus memiliki terintegritas, dan transaksi yang dilakukan di koperasi harus sudah memanfaatkan teknologi digital,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Bisa Didanai CSR, Pemerintah Kekurangan Anggaran?

Untuk mewujudkan keinginannya itu, Dedi Mulyadi akan mengusulkan transaksi digital ini ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar dalam pengelolaan keuangan bisa transparan.

‘’Jadi jika dalam pengelolaan keuangannya baik, pemprov Jabar akan memberikan insentif tambahan untuk desa,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih, Potensinya Diklaim Sampai Rp 80 Triliun!

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, untuk pembuatan akta notaris pendirian Koperasi, pemerintah pusat sudah memberikan keringanan biaya.

Biaya pendirian koperasi yang semula Rp 5 sampai Rp 7 juta bisa ditekan menjadi Rp 2,5 juta. Penekanan biaya ini dilakukan karena jumlah koperasi yang didirikan di Indonesia sangat banyak.

BACA JUGA: Pimpinan Ponpes Dilaporkan ke Polisi, Diduga Nilep Biaya Pemberangkatan Haji!

“Kalau jumlah koperasinya banyak, misalnya 80.000 koperasi yang mau buat akta notaris, itu bisa ditekan jadi Rp 2,5 juta,” katan dia.

Menurutnya, pemerintah sudah menjamin akan memberikan kemudahan untuk pendirian koperasi desa agara terwujud  peningkatan ekonomi dan kemandirian.

Budi Arie menambahkan, setiap koperasi yang didirikan nantinya akan memenuhi kebutuhan pokok untuk masyarakat dengan harga terjangkau.

“Koperasi harus untung. Nanti tersedia beras, sembako, dan lain-lainnya itu harus lebih murah, karena dihasilkan sendiri dari desanya,” pungkas Budi Arie. (edt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *