JuaraNews, Bandung – Satlantas Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Layanan ini berlaku untuk pemegang e-KTP seluruh Indonesia dan beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanannya:
Senin (27/10/2025)
- Mobil 1: Dago Plaza, Jl. Ir. H. Juanda No. 61
- Mobil 2: ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur
Selasa (28/10/2025)
- Mobil 1: Indo Grosir, Jl. Ahmad Yani No. 906
- Mobil 2: McD Istana Plaza
Rabu (29/10/2025)
- Mobil 1: ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur
- Mobil 2: Ubertos, Jl. A.H. Nasution No. 4
Kamis (30/10/2025)
- Mobil 1: The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan
- Mobil 2: Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok 3
Jumat (31/10/2025)
- Mobil 1: Dago Plaza, Jl. Ir. H. Juanda No. 61
- Mobil 2: BPR KS, Jl. Leuwi Panjang No. 149
Sabtu (1/11/2025)
- Mobil 1: The Kings Shopping Centre
- Mobil 2: Dago Plaza
Minggu (2/11/2025)
- Tidak beroperasional
Masyarakat diimbau untuk membawa KTP asli dan SIM lama saat melakukan perpanjangan. Pastikan masa berlaku SIM belum lewat agar tidak perlu membuat baru. (dsp)







