BANDUNG – Keberadaan Raperda tentang pencegahan dan pengendalian perilaku beresiko dan penyimpangan seksual mendapat perhatian khusus dari Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung.
Ketua Fraksi Golkar Juniarso Ridwan menyatakan dukungan penuh dengan usulan Raperda tersebut dan aturan ini harus segera ada pembahasan.
Juniarso menilai, Kota Bandung sebagai wilayah metropolitan memiliki berbagai permasalahan kependudukan yang sangat kompleks.
Salah satunya adalah, adanya peningkatan kasus infeksi menular yang diakibatkan oleh penyimpangan prilaku seksual atau pergaulan bebas.
Keberadaan Regulasi ini nanti akan menjadi payung hukum agar Pemkot Bandung bersama dinas terkait mengimplementasikan aturan yang ada pada Perda itu.
Juniarso menilai, kasus infeksi menular seksual di Kota Bandung terus meningkat dan masalah ini harys ada pembenahan pada ketahanan pada masyarakat.
‘’Jadi Fraksi Golkar mendukung penuh langkah Pemkot untuk mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko,” ujarnya.
Juniarso mengusulkan, dalam pembahasan Perda ini akan mengutarakan pentingnya pencegahan melalui jalur pendidikan.
Fraksi Golkar Usulkan Rancang Kurikulum Pendidikan
Pemkot Bandung harus mulai merancang kurikulum berbasis budaya lokal yang komprehensif, sekaligus memperkuat nilai-nilai agama dan sosial.
‘’Kurikulum ini untuk sekolah dasar hingga menengah,’’ cetus Juniarso.
Menurutnya, pendidikan merupakan benteng pertama. Sehingga para siswa harus dapat pemahaman tentang nilai moral, kesehatan reproduksi dan tanggung jawab sosial.
Selain itu, Pemkot Bandung juga harus melakukan antisipasi dan pencegahan mengenai dampak dari perilaku seksual beresiko.
Penyuluhan dan sosialisasi oleh Pemkot Bandung juga penting. Hal ini sebagai upaya pencegahan dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas.
Dengan begitu, edukasi harus tepat dan berkelanjutan. Sehingga terbangun kesadaran masyarakat agar menjauhi perilaku yang bisa merusak kesehatan atau tatanan sosial.
‘’Fraksi Golkar berharap Raperda ini nantinya dapat jadi payung hukum dalam menjaga moral, kesehatan, dan ketahanan sosial masyarakat Kota Bandung,’’ pungkas Juniarso. (edt).







