JuaraNews, Bandung – Polrestabes Bandung menangkap puluhan orang terduga preman, pengamen, dan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat, Rabu (14/5/2025). Puluhan orang itu terjaring Operasi Pekat Lodaya II 2025 untuk memberantas preman di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, operasi ini bentuk komitmen Polrestabes Bandung dalam memberantas preman di kota berjuluk Paris Van Java. “Tidak ada tempat buat premanisme,” kata Kapolrestabes.
Kombes Budi menyatakan, hari ini, Polrestabes Bandung dan polsek jajaran mengamankan puluhan orang terduga preman, pengamen, dan jukir liar dari sejumlah tempat.
Puluhan orang itu, ujar Kombes Budi, di laporkan oleh masyarakat, memalak pedagang di pasar, menjual air mineral di pasar. Kemudian, pengamen meminta uang secara paksa ke pengguna jalan dan jukir liar mematok tarif parkir di luar ketentuan.
“Operasi berantas preman bukan di laksanakan hari ini saja. Tapi ini akan terus setiap hari,” ujar Kombes Budi Sartono.
Kapolrestabes menuturkan, tempat-tempat yang jadi target operasi adalah pusat keramaian, lokasi wisata, dan pasar. Sebab di tempat-tempat tersebut rawan terjadi aksi premanisme di Kota Bandung.
Baca Juga: Polres Cimahi Bekuk 33 Tersangka Pengedar Narkotika
Lapor Berantas Preman
Warga Kota Bandung diimbau melapor jika melihat, mendengar, dan mengetahui ada aksi parmanisme. Laporan warga membantu polisi dalam memberantas premanisme agar Kota Bandung aman dan kondusif.
“Kalau ada yang melakukan pemaksaan, pengancaman, meminta uang secara paksa, dan lain-lain, silakan laporkan. Tidak usah segan-segan lapor ke jajaran Polrestabes Bandung. Nanti kami akan turunkan tim untuk menangkap para pelaku,” tutur Kapolrestabes.
Masyarakat, kata Kombes Budi, juga bisa melaporkan aksi preman ke Lapor Kang Busar melalui WhatApp nomor 0821-3020-1996.
“Bisa (melapor melalui nomor Lapor Kang Busar), kan ada WA. Atau langsung lapor ke polsek terdekat. Jangan segan-segan melaporkan,” ucap Kombes Budi.
Setelah di tangkap, ujar Kapolrestabes, puluhan orang terduga preman, pengamen, dan jukir liar di periksa petugas Satreskrim Polrestabes Bandung.
Jika terbukti melakukan tindak pidana di Kota Bandung, para pelaku akan di proses hukum. “Jika tidak terbukti melakukan tindak pidana, kami akan lakukan pembinaan,” ujar Kapolrestabes.
Baca Juga: Kerap Palak Warga, 52 Preman di Bandung Ditangkap dalam Operasi Pekat 2 Lodaya 2025







