banner 500x188

Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan Sadis Meringkuk di Sel Khusus

TAUFIK HIDAYAT
Taufik Hidayat (lingkaran merah) sesaat setelah berhasil ditangkap. (FOTO: ISTIMEWA)

JuaraNews, Bandung – Taufik Hidayat alias Ipey (30), tersangka pelaku penyekapan dan penyiksaan sadis meringkuk di sel tahanan khusus di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar. Sel tersebut dilengkapi kamera CCTV untuk mengawasi tersangka.

Pernyataan itu di sampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Selasa (23/6/2026) malam.

“Kami akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV dan berada sendiri. Tersangka dalam pengawasan kita semua,” kata Kapolda Jabar.

Irjen Rudi menjelaskan, polisi menangkap tersangka Taufik di rumah kerabatnya di Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah di amankan, tersangka di gelandang ke Polsek Majalaya. Setelah itu ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Sebagaimana ketentuan, tersangka masuk ke Gedung Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar.

“Tahapan sesuai ketentuan, melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi tersangka, termasuk seluruh badannya,” ujar Irjen Rudi.

Prosedur itu, tutur Kapolda, di lakukan agar penyidik mendapatkan informasi kondisi sebenarnya terhadap tersangka.

Kemudian, penyidik melakukan tes narkoba terhadap Taufik. Hasilnya, negatif. Namun tersangka Taufik mengaku minum minuman keras (miras) jenis anggur hitam.

“Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk di lakukan penahanan dan pemeriksaan awal,” tutur Kapolda.

Tes Kejiwaan

Saat ini, kata Irjen Rudi, pemeriksaan awal sedang di lakukan. Penyidik telah menanyakan tentang identitas tersangka Taufik Hidayat.

Penyidik mendapatkan jawaban bahwa tersangka benar bernama Taufik Hidayat alias Ipey. Alamat tempat tinggal, dan data-data lain sesuai data kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersangka.

“Sehingga penyidik berkeyakinan bahwa yang berada di bawah penguasaan kita adalah Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap korban YTR sesuai laporan polisi,” ucap Irjen Rudi.

Kapolda menjelaskan, pada Rabu (24/6/2026), penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka.

Pemeriksaan melibatkan beberapa ahli, termasuk tes kejiwaan. Prosedur ini di lakukan agar penyidik memiliki data awal tentang kondisi kejiwaan tersangka.

“Karena apa yang di lakukan, sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan. Perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis ya,” ujar Irjen Rudi.

Kapolda mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat dan lembaga yang telah membantu Polda Jabar dalam menemukan tersangka.