Juaranews, Bandung – Ditreskrimum Polda Jabar menerima hasil tes DNA dr Priguna Anugerah Pratama (31), tersangka kasus pemerkosaan pasien dan keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan sampel oleh tim Pusdokkes Mabes Polri, DNA dari sperma di kondom, secara genetik merupakan profil DNA tersangka dr Priguna.
Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana mengatakan, pemeriksaan DNA atas permintaan penyidik Ditreskrimum Jabar sebagai bagian dari proses penyidikan dan memperkuat bukti secara saintifik.
Pusdokkes Mabes Polri memeriksa DNA dari dua alat bukti, berupa sperma dalam kondom dan rambut pupis. Penyidik menemukan dua sampel itu di lokasi kejadian ruang 711 lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.
“Secara ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) bahwa secara genetik tim menemukan profil DNA tersangka pada swab kondom,” kata Kabid Dokkes di Mapolda Jabar, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Polda Jabar Usut Penggelapan Dana Hibah di Tasikmalaya
DNA Rambut Kemaluan dr Priguna
Kombes Nariyana menyatakan, DNA pada rambut kemaluan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga sesuai dengan profil DNA tersangka dr Priguna.
“Selain itu, tidak ada DNA individu laki-laki lain pada swab vagina korban. Yang ketiga profil DNA rambut pupis sebagai profil DNA tersangka,” ujar Kombes Nariyana.
Saat ini, tutur Kabid Dokkes, Polda Jabar baru menerima hasil pemeriksaan terhadap DNA tersangka. Sedangkan hasil pemeriksaan psikologi tersangka belum keluar, masih menunggu dari Pusdokkes Mabes Polri.
“Sampai saat ini, hasil pemeriksaan psikologi tersangka belum keluar. Sementara ini kami baru menyampaikan hasil pemeriksaan DNA,” tutur Kabid Dokkes.
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA ini, tersangka dokter Priguna melakukan tindak pidana asusila terhadap korban FH (21).
Selain itu, Dirreskrimum juga memastikan tersangka hanya satu orang, yaitu, Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Unpad.
“Sebab tidak ada DNA laki-laki lain dari hasil pemeriksaan sampel kondom dan rambut pupis itu,” kata Surawan.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Ajukan Praperadilan
Tiga Tempat Tidur dr Priguna
“Sampel DNA yang di uji oleh Lab DNA Pusdokkes Polri berasal dari semua korban (tiga korban) dan pelaku (dokter Priguna). Namun, hasil swab dari TKP lainnya belum keluar,” ujarnya.
Kombes Surawan menuturkan, di TKP, ruang nomor 711 lantai 7 gedung MCHC RSHS Bandung, terdapat tiga tempat tidur. Namun penyidik menduga pelaku memerkosa korban hanya di bed 2, 3, dan 4.
Penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti sampel swab dari ruangan tersebut. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri.
“Di ruangan TKP terdapat beberapa tempat tidur dan kami semua sampel swab di sana. Jadi jika nanti sudah ada hasil dari Puslabfor akan kami sampaikan,” tutur Kombes Surawan.
Tentang kadar obat bius yang di suntikkan dokter Priguna ke korban, Kombes Surawan menuturkan, hasil uji toksikologi dalam darah korban belum keluar.
“Uji toksikologi belum keluar. Kami akan sampaikan kalau sudah ada hasil lengkap dari Puslabfor,” ucap Kombes Surawan. (gus)







