JuaraNews, Bandung – Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan bisnis tanpa harus pusing memikirkan jaminan tambahan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI bisa menjadi pilihan tepat.
Program ini hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang memiliki usaha produktif namun belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Melalui program ini, pelaku usaha mikro dan kecil dapat memperoleh tambahan modal untuk mengembangkan usahanya, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas pasar.
Baca Juga: KUR Mikro BNI, Solusi Modal Usaha Tanpa Agunan Tambahan
Selain itu, program ini juga bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan mempercepat pertumbuhan sektor usaha produktif di berbagai daerah.
Lalu, siapa yang bisa mengajukan KUR Mikro BNI dan membuka kesempatan bagi usaha mikro? Simak dibawah ini.
- Individu atau badan usaha seperti UMKM,
- Anggota keluarga dari karyawan berpenghasilan tetap,
- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) aktif maupun purna,
- Hingga pekerja yang terkena PHK, asalkan memiliki usaha produktif dan layak dijalankan.
Baca Juga: IZI Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk 1000 Penerima Manfaat Gandeng Kemnaker, BPJS, & FOZ
Pemohon wajib memiliki izin usaha minimal berupa IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) dari pemerintah daerah, atau surat keterangan usaha dari kelurahan setempat. Bagi badan usaha non-perorangan, ketentuannya menyesuaikan dengan regulasi BNI.
Syarat Umum Pengajuan
- Usia minimal 21 tahun, atau sudah menikah.
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif lain dari bank atau program pemerintah (kecuali KUR).
- NPWP tidak wajib.
Dengan persyaratan yang relatif ringan ini, BNI ingin memastikan bahwa pelaku usaha kecil tetap bisa berkembang meski belum memiliki jaminan besar.
Baca Juga: Pegadaian Luncurkan Aplikasi Tring! Investasi Emas Lebih Mudah Dalam Satu Genggaman
Fasilitas dan Keuntungan
KUR Mikro BNI memberikan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta, yang bisa digunakan sebagai modal kerja atau investasi usaha.
Suku bunganya pun hanya 6% per tahun (efektif anuitas) jauh lebih ringan dibandingkan pinjaman komersial biasa.
Jangka Waktu dan Biaya
- Modal Kerja: maksimal 3 tahun
- Investasi: maksimal 5 tahun
- Biaya administrasi: hanya Rp150.000
- Tanpa biaya provisi atau service fee
- Denda keterlambatan: 5% per tahun dari saldo tertunggak
Baca Juga: Dukung UMKM, Indosat Sediakan Konektivitas Andal di Festival Kuliner Bandung
Dorongan bagi UMKM Naik Kelas
Melalui program ini, BNI terus berupaya memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang produktif namun belum bankable.
KUR Mikro menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pelaku UMKM agar tetap bertumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi nasional. (dsp)







