JuaraNews, Bandung – Satpol PP Kota Bandung mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik asusila. Baik secara langsung maupun melalui aplikasi digital sebagai perantara.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan pemangana belasan orang tersebut. Merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan warga yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi penginapan.
“Kami menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu karena beberapa tempat di duga di jadikan lokasi untuk aktivitas asusila,” ungkap Idris di sela-sela operasi Operasi Penindakan Yustisial Selasa, (27/5/2025) malam.
Dalam operasi ini, Satpol PP menyasar lima lokasi yang sebelumnya telah terpantau melakukan pelanggaran, baik berupa aktivitas asusila maupun penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Baca Juga:Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dan Obat Terlarang Ilegal!
“Mereka kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika dari hasil pemeriksaan di temukan bukti yang sah dan meyakinkan, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum,” kata Idris.
Selain itu, penindakan juga di lakukan terhadap dua kios yang kembali nekat menjual minuman beralkohol ilegal. Padahal sebelumnya telah di segel oleh petugas.
Dalam penindakan ini, Berhasil menyita 213 botol minuman beralkohol berbagai golongan dan melakukan penyegelan ulang terhadap kedua kios tersebut.
Baca Juga:Nonton YouTube Langsung Dapat Uang Rp250 Ribu!
Para pelanggar di jadwalkan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada 28 Mei 2025 sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku. (Bas)