Penjualan Bayi Terungkap, DPRD Tegaskan Bahaya Pernikahan Dini dan Pergaulan Bebas

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki, menyoroti kasus penjualan bayi yang terjadi akhir akhir ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M. Akhiri Hailuki. (foto:ist)

JuaraNews, Bandung – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki, menyoroti kasus penjualan bayi yang terjadi akhir akhir ini sebagai dampak dari persoalan sosial di masyarakat.

Hailuki menegaskan, faktor utama terjadinya kasus tersebut adanya peningkatan pernikahan dini serta pergaulan bebas di kalangan remaja

“Kasus ini bukti rapuhnya ketahanan ekonomi keluarga, dan parahnya lagi pola hidup remaja yang abai pada tanggung jawab. Akibatnya, anak menjadi korban,” kata Akhiri, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Soroti Transparansi BJB Terkait Dugaan Fraud Rp 2,5 Miliar di Soreang

Kasus penjualan bayi ini terungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat dan memunculkan kekhawatiran akan lemahnya ketahanan ekonomi dan sosial di tingkat keluarga.

Dari data yang terungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jawa, sejumlah bayi yang menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking menyebutkan berasal dari wilayah Kabupaten Bandung.

Menurut Akhiri, upaya penindakan hukum oleh kepolisian tentu penting, namun langkah pencegahan harus berjalan seiring.

Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah memperluas jangkauan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), tidak hanya di tingkat desa, tapi hingga ke lingkungan RW.

Baca Juga: Respon Cepat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Atasi Keluhan Warga

“Selama ini Kampung KB masih sebatas formalitas di desa. Padahal RW adalah ujung tombak terdekat masyarakat. Harus ada anggaran yang jelas dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyuluhan bagi generasi muda. Tidak hanya soal kesehatan reproduksi, tapi juga pembinaan mental, spiritual, serta pemberdayaan ekonomi agar remaja punya bekal menghadapi tantangan hidup.

“Penting melibatkan karang taruna, RT, RW, Kementerian Agama, hingga kepolisian. Remaja harus di siapkan secara mental dan ekonomi, bukan di biarkan hanyut oleh lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Gandeng KPK Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Sosialisasi

Kronologi Kasus: Orangtua di Margahayu Jual Bayi ke Sindikat

Sebelumya, kasus ini terungkap ketika salah satu orangtua dari Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, melapor ke polisi dengan dalih anaknya diculik.

Namun hasil penyelidikan membuktikan sebaliknya sang orangtua memang berniat menjual bayinya demi uang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebutkan, awalnya kedua pihak sepakat dengan nominal Rp 10-16 juta.

Namun kenyataannya, perekrut hanya memberikan Rp 600 ribu, lalu membawa bayi tersebut ke sebuah penampungan di Pontianak.

Baca Juga: Setwan DPRD Jabar & Wartawan Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pemberitaan

“Lokasi orangtua yang melapor ini di Jalan Sumintapura, Desa Sulaeman, Margahayu,” ujar Hendra.

Dugaan kuat, bayi-bayi ini di perdagangkan ke luar negeri, termasuk Singapura, melalui jaringan sindikat perdagangan manusia.

Pihak Berwenang Imbau Waspada, Jangan Tergiur Uang Cepat

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus sindikat jual beli bayi yang memanfaatkan kondisi ekonomi lemah.

Baca Juga: Soroti Kasus Pasien BPJS Meninggal, Gubernur KDM Bakal Lakukan Investigasi

Harapan untuk pemerintah juga harus lebih aktip memberikan edukasi ke lapisan masyarakat terbawah, terutama remaja yang rentan menjadi korban atau pelaku karena ketidaktahuan.

“Kami terus telusuri jaringan ini hingga ke akarnya. Tidak hanya di Jabar, tapi ke daerah lain yang terlibat,” tutup Hendra. (dsp)