JuaraNews, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Polda Jabar mengusut tuntas dugaan alih fungsi lahan perkebunan teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Alih fungsi lahan teh tersebut diduga dilakukan secara sistematis.
Ada pihak yang memiliki modal besar dan menggerakkan orang untuk menebang tanaman teh, lalu mengalihkannya menjadi lahan pertanian kentang. Pihak tersebut juga disebut siap membeli seluruh hasil panen kentang.
Baca Juga:Dua Kurir Sabu Ditangkap di Garut, Polisi Sita 5,16 Gram Barang Bukti
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk segera menangkap dan menahan pelaku perusakan. Saya juga meminta Pemda Kabupaten Bandung ikut bergerak,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemprov Jabar memiliki peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan dari perkebunan teh ke komoditas lain yang berpotensi merusak lingkungan.
Baca Juga:A Yamin Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD
Kasus ini mencuat setelah Serikat Pekerja Perkebunan Teh mengunggah aksi protes mereka di depan Pabrik Teh Malabar, Selasa (25/11/2025).
Mereka menolak praktik alih fungsi lahan oleh oknum tidak dikenal karena mengurangi lahan garapan pemetik teh, yang berdampak langsung terhadap pendapatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka.
Baca Juga:DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Indramayu, Bahas Penguatan Fungsi dan Strategi Kinerja
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan para pelaku perusakan dapat segera ditahan,” tegasnya. (Bas)







