Guru Honorer Demo Minta Kejelasan Nasib jadi PPPK
- 13 Januari 2025 | 14:47:00 WIB
RATUSAN guru non-ASN atau honorer, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025).
RATUSAN guru non-ASN atau honorer, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025).
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews Bandung - Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat, Yod Mintaraga menyadari bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) belum sepenuhnya memenuhi keinginan para pekerja.
Meski begitu, kenaikan UMP sendiri juga harus berprinsip keadilan bagi para pengusaha. Yod menanggapi kenaikan UMP Jabar 2025 yang baru saja ditetapkan Pemprov Jabar.
“Sebetulnya itu pasti belum memuaskan para pekerja, tapi kenaikan upah minimum provinsi itu tidak boleh merugikan pekerja dan merugikan pengusaha, “ kata Yod, Kamis (12/12/2024).
Yod pun mengapresiasi kebijakan Pemprov Jabar yang telah menaikkan UMP sesuai dengan peraturan kementerian ketenagakerjaan. Nantinya UMP ini dilaksanakan pada 1 Januari 2025.
“Jadi alhamdulillah kalau sudah ada kenaikan, cuma barangkali belum seperti yang diharapkan oleh pekerja,” katanya.
“Sesungguhnya itu harus lebih baik lagi, Mudah-mudahan dengan pemerintah baru dan gubernur Jabar baru kedepan bisa jauh lebih baik lagi,” tandas Ketua Depidar SOKSI Jabar ini.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) naik 7 persen. Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.
Pengumuman kenaikan UMP dan UMSP Tahun 2025 tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/12/2024) malam WIB.
UMP Jabar 2025 naik Rp.133.737, dari Rp.2.057.495 pada 2024 menjadi Rp.2.191.238. Selain itu, UMP Sektor Perkebunan ditetapkan sesuai dengan usulan, yakni naik 7 persen, dari Rp.2.057.495 pada 2024 menjadi Rp.2.201.519. (*)
bas
0 KomentarRATUSAN guru non-ASN atau honorer, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jabar, Senin Selengkapnya..
KETUA DPRD Jabar, Buky Wibawa berharap pelantikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2025-2030 tidak diundur di bulan Selengkapnya..
KETUA DPRD Jabar Buky Wibawa secara resmi sahkan penetapan KPU tentang penetapan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wagub Jabar Selengkapnya..
KESATUAN Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jum'at Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar terpilih, Dedi Mulyadi memastikan tidak ada membentuk Tim Transisi atau Tim Akselerasi pada pemerintahannya Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
RATUSAN guru non-ASN atau honorer, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025).
AMBK kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Kamis (9/1/2025).