free hit counter code Mahasiswa Kembali Demo, Protes Rangkap Jabatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Mahasiswa Kembali Demo, Protes Rangkap Jabatan

    Mahasiswa Kembali Demo, Protes Rangkap Jabatan

    • Rabu, 11 Desember 2024 | 13:42:00 WIB
    • 0 Komentar

    A

    JuaraNews, Bekasi - Puluhan mahasiswa yang mengklaim sebagai Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi Atau Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi di Delta Mas, Cikarang Pusat, Selasa (10/12/2024). 

     

    Para mahasiswa mendesak Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi untuk segera bersikap dan menindak oknum prjabat yang melakukan rangkap jabatan tersebut, yaitu satu jabatan menjadi Ketua KONI Kabupaten Bekasi dan satu lagi jabatan menjadi Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi. 

     

    "Kami sebelumnya sudah melakukan aksi demonstrasi sebanyak empat kali, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait tindak lanjut konsekuensi dari Pj.Bupati Bekasi selaku pemilik saham atas dugaan Dirut Perumda Tirta Bjagasasi yang memiliki Rangkap Jabatan. Seakan Pj.Bupati diduga sedang bersekongkol dengan oknum pelanggar aturan tersebut,"ujar Wibby selaku Korlap Aksi Demo dalam orasinya.

     

    Karena itulah mahasiswa kembali menggelar aksi demo yang ke-lima kalinya. Untuk membuktikan Kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, bahwa isu yang sedang dikawal oleh para mahasiswa bukanlah isue politis, tetapi murni terjadinya dugaan pelanggaran hukum, karena menerima gaji ganda dari pendapatan Pemkab Bekasi. 

     

    Dan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tidak boleh sampai terpolitisasi. 

     

    "Kami masih percaya bahwa Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi masih mau mendengarkan apa yang menjadi keluhan mahasiswa sebagai salah satu kelompok masyarakat Kabupaten Bekasi,"tutur  Wibby. 

     

    Para mahasiswa juga bertekad akan terus berdemo dan tidak akan pernah menghentikan aksi, sampai terbukti oknum Dirut Perumda Tirta Bhagasasi diberikan sanksi atas dugaan kejahatan administrasi dan melawan hukum yang dilakukannya,"kata Wibby. (*)

    Oleh: pratigto / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede
    Ini Perintah Bey Kepada 2 Pj yang Baru Dilantik
    Pembangunan Jembatan Muara Gembong Jadi Sorotan
    Iwan Suryawan Tak Setuju Bulan Puasa Sekolah Libur
    Penduduk Miskin di Jawa Barat Diklaim Turun

    Editorial



      sponsored links