free hit counter code DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG
    HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG

    SETIAP tanggal 10 Desember. termasuk Indonesia, merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Penetapan ini dinyatakan oleh IHEU sebagai hari resmi perayaan kaum humanisme.

    DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan

    DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan

    • Minggu, 8 Desember 2024 | 20:20:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat. 

     

    Mengingat saat ini memasuki cuaca ekstrem melanda beberapa daerah di Jabar yang mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. 

     

    Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara disela kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 4 tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada masyarakat Jalan Babakan Sari, Kota Bandung, Kamis (5/12/2024).

     

    "Kami dari DPRD Jawa Barat akan membicarakan diinternal dan akan meminta agar pemprov melakukan pemetaan kembali kondisi lingkungan di Jawa Barat, baik itu di wilayah Jabar Utara, wilayah kawasan Bandung utara, maupun wilayah Jabar Selatan," ucap Iswara.

     

    Iswara menekankan, berbagai kawasan di Jabar ini harus segera dilakukan pemetaan dan mitigasi bencana untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, sehingga dapat meminimalkan kerugian dan jumlah korban jiwa. 

     

    "Selain pemetaan ulang, mitigasi bencana harus segera dilakukan karena cuaca ini kan kondisinya tidak bisa diprediksi, curah hujan turun diatas rata-rata jadi kami meminta secepatnya untuk mengambil tindakan," tuturnya.

     

    Selain itu, Iswara juga meminta agar izin pembangunan diwilayah konservasi alam untuk dibatasi. Sekalipun dilakukan moratorium terkait pemberian izin pembangunan seperti halnya di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang merupakan kawasan resapan air yang dilindungi dan dibatasi pembangunannya.

     

    "Untuk beberapa kondisi khusus mungkin kita akan meminta moratorium, selama pengkajian terkait kondisi realita yang ada di lapangan, kemudian implementasi pemberian izin apakah sesuai pemanfaatannya, kami akan meminta itu kepada pemerintah provinsi," pungkasnya. (*)

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bupati Tekankan Kondusifitas & Efisiensi Anggaran
    Pemkab KBB Terima Mobil Tangki Air dari Bank BJB
    Raih Kemenangan Pilgub, Demokrat Gelar Syukuran
    Polisi Ciduk 4 Penculik IRT di Rumah Kontrakan
    Bangun Pemerintahan Bersih, Farhan Tolak Titipan

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi