free hit counter code DPRD Jabar Sebut Sosperda Sebagai Bentuk Edukasi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    DPRD Jabar Sebut Sosperda Sebagai Bentuk Edukasi

    DPRD Jabar Sebut Sosperda Sebagai Bentuk Edukasi

    • Minggu, 8 Desember 2024 | 10:37:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung  - DPRD Jabar menyebut edukasi dan informasi kepada masyarakat baik itu berupa informasi kebijakan maupun informasi pelayanan. Karena itu, penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.

     

    Demikian Anggota DPRD Jabar Agung Yansusan Saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jum'at (6/12/2024).

     

    Agung mengungkapkan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat terkait tugas dan fungsi dewan. Salah satunya membuat peraturan daerah dan mengawasi pelaksanaannya. 

     

    "Karena belum semua masyarakat mengetahui tugas dan fungsi dewan, dan kali ini saya menyampaikan perda Trantibum Linmas agar masyarakat tahu hak dan kewajiban apa saja terkait perda itu," ucap Agung.

     

    Agung berharap masyarakat mempunyai Self Immune ketika ada sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan khalayak. Terutama yang berhubungan dengan hak dan kewajiban khususnya di bidang tantrib. 

     

    "Saya harap mereka bisa mengakses sendiri melalui perda yang mereka sudah ketahui. Ketika gangguan ketertiban ini berdampak terhadap masyarakat banyak. Mereka bisa melaporkannya sesuai dengan apa yang ada didalam data pasal demi pasal pada perda itu," kata Agung

     

    Lebih lanjut Agung mengapresiasi kegiatan seperti ini karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak dan kewajibannya

     

    "Tentu saya mengapresiasi dengan program sosper ini karena program seperti ini dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak-hak dan kewajibannya sebagai warga provinsi jawa barat," pungkas Agung. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede
    Ini Perintah Bey Kepada 2 Pj yang Baru Dilantik
    Pembangunan Jembatan Muara Gembong Jadi Sorotan
    Iwan Suryawan Tak Setuju Bulan Puasa Sekolah Libur
    Penduduk Miskin di Jawa Barat Diklaim Turun

    Editorial



      sponsored links