Demokrat Jabar Evalusi Hasil Pileg & Pilkada 2024
- 11 Desember 2024 | 22:03:00 WIB
PARTAI Demokrat Jabar mengelar evalusi pasca-pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
PARTAI Demokrat Jabar mengelar evalusi pasca-pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
SETIAP tanggal 10 Desember. termasuk Indonesia, merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Penetapan ini dinyatakan oleh IHEU sebagai hari resmi perayaan kaum humanisme.
JuaraNews, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan calon nomor urut 3, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho) dinyatakan unggul dengan perolehan 459.430 suara, mengalahkan dua pasangan calon lainnya.
Pada Surat Keputusan (SK) Pemilihan Wali Kota Bekasi Nomor 886 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa pasangan nomor urut 3 Paslon Ridho dinyatakan sebagai pemenang resmi Pilkada Bekasi tahun ini.
“Alhamdulillah, rekapitulasi sudah selesai. Kami telah membaca hasil Pilkada dan Pilgub serta menandatangani berita acara. Meski dua saksi pasangan calon nomor 01 dan 02 belum menandatangani, proses tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Ali Syaifa kepada media di Hotel Merapi Merbabu, Jumat (6/12/2024).
Pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe mengungguli pasangan nomor urut 1, yang memperoleh 452.351 suara, serta pasangan nomor urut 2 dengan 64.509 suara. Selisih suara yang signifikan ini mengukuhkan kemenangan mereka sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.
Tri Adhianto dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada masyarakat Bekasi.
“Kemenangan ini adalah kemenangan bersama seluruh warga Kota Bekasi. Kami berkomitmen menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujar Tri.
KPU Kota Bekasi juga mengimbau pihak-pihak yang merasa keberatan atas hasil ini agar menempuh jalur hukum sesuai peraturan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan di Kota Bekasi.
Dengan keputusan ini, pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe diharapkan mampu merealisasikan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye. (*)
Oleh: pratigto / Rdsp
0 KomentarPULUHAN mahasiswa yang mengklaim sebagai Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi Atau Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Perkantoran Selengkapnya..
KETUA DPRD Jabar Buky Wibawa mendorong Warisan Budaya Takbenda (WBTb), salah satunya penca masuk dalam kurikulum di Selengkapnya..
RAPIMPURDA DPD KNPI Kota Bekasi tahun 2024 akan digelar di Gedung Islamic Centre Kota Bekasi, Selasa Selengkapnya..
SEORANG warga Kota Bekasi bernama Hj.Rohani (63) Berkirim surat kepada Kepala Dinas Bina Marga SDA Pemerintah Kota Bekasi. Selengkapnya..
MUSIM hujan telah tiba di Indonesia, meningkatkan risiko banjir, terutama bagi wilayah Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PULUHAN mahasiswa yang mengklaim sebagai Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi Atau Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Perkantoran Pemkab Bekasi.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.