free hit counter code Bawaslu Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kampanye - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bawaslu Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kampanye

    Bawaslu Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kampanye

    • Jumat, 29 November 2024 | 11:02:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung kembali menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye, Kamis (28/11/2024) terkait tumbler dan minyak goreng berstiker salah satu pasangan calon Pilkada Kota Bandung.

     

    Laporan itu kemudian diterima petugas Bawaslu Kota Bandung dan ditemui langsung Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A. Iskandar yang masih siaga di kantor.

     

    Dugaan pelanggaran kampanye tersebut dilaporkan Sandi Satriana dari Aliansi Rakyat Peduli Pemilu Kota Bandung yang mendatangi langsung ke kantor Bawaslu Kota Bandung sekitar pukul 23.30. Ia membawa berkas laporan dugaan pelanggaran yang disertai sejumlah bukti terkait.

     

    Dimas mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu tim paslon," jelasnya.

     

    Dimas melanjutkan, salah satu poin laporan itu terkait adanya dugaan pembagian tumbler dan minyak goreng berstiker salah satu paslon. 

     

    "Buktinya masih dalam bentuk foto. Yang dibawa bukan barangnya," cetusnya.

     

    Menurut Dimas, setelah laporan itu diterima, pihaknya bakal melakukan pengkajian atas laporan itu. Mulai dari kelengkapan berkas, hingga pemenuhan formil maupun materielnya. Pendalaman terhadap saksi - saksi juga bakal dilakukan jika memenuhi beberapa unsur.

     

    Laporan itu jadi 1 dari 3 laporan resmi yang masuk ke Bawaslu Kota Bandung. Dua laporan resmi telah masuk beberapa hari sebelumnya. Salah satunya terkait dugaan netralitas ASN. (*) 

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Dibuka
    Fatal Akibat Abaikan Lingkungan
    KPU Tetapkan Paslon Ridho Pemenang Pilkada 2024
    Masyarakat Harus Komitmen Perhatikan Lingkungan
    Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

    Editorial



      sponsored links