Pelatih Persib tak Mau Anggap Remeh PSS Sleman
- 7 Desember 2024 | 20:54:00 WIB
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung kembali menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye, Kamis (28/11/2024) terkait tumbler dan minyak goreng berstiker salah satu pasangan calon Pilkada Kota Bandung.
Laporan itu kemudian diterima petugas Bawaslu Kota Bandung dan ditemui langsung Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A. Iskandar yang masih siaga di kantor.
Dugaan pelanggaran kampanye tersebut dilaporkan Sandi Satriana dari Aliansi Rakyat Peduli Pemilu Kota Bandung yang mendatangi langsung ke kantor Bawaslu Kota Bandung sekitar pukul 23.30. Ia membawa berkas laporan dugaan pelanggaran yang disertai sejumlah bukti terkait.
Dimas mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu tim paslon," jelasnya.
Dimas melanjutkan, salah satu poin laporan itu terkait adanya dugaan pembagian tumbler dan minyak goreng berstiker salah satu paslon.
"Buktinya masih dalam bentuk foto. Yang dibawa bukan barangnya," cetusnya.
Menurut Dimas, setelah laporan itu diterima, pihaknya bakal melakukan pengkajian atas laporan itu. Mulai dari kelengkapan berkas, hingga pemenuhan formil maupun materielnya. Pendalaman terhadap saksi - saksi juga bakal dilakukan jika memenuhi beberapa unsur.
Laporan itu jadi 1 dari 3 laporan resmi yang masuk ke Bawaslu Kota Bandung. Dua laporan resmi telah masuk beberapa hari sebelumnya. Salah satunya terkait dugaan netralitas ASN. (*)
Rdsp
0 KomentarKemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MENINGKATKAN pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas Selengkapnya..
GUS Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan