Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Lima pimpinan DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 resmi dilantik Rabu, (9/10/2024) lalu.
Pelantikan dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD yang di pimpinan Taufik Hidayat. Buky Wibawa ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jawa Barat, Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat IV Acep Jamaludin.
Taufik Hidayat menjelaskan, pimpinan DPRD Jawa Barat sementara telah menerima keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4242 tahun 2024 tanggal 8 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Jawa Barat.
Menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, maka pada hari ini diagendakan rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
“Namun sebelumnya perlu kami menyampaikan, bahwa dengan akan diresmikannya pimpinan DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna hari ini. Kami informasikan bahwa pimpinan DPRD sementara telah menyelesaikan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-Undangan,” jelas Taufik Hidayat
Tugas yang dimaksud dalam Peraturan Perundang-Undangan tersebut yakni, memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Perlu kami sampaikan bahwa penetapan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD masih menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Maka untuk penetapannya akan ditetapkan oleh pimpinan DPRD definitif,” kata Taufik.
Selanjutnya, tugas terakhir pimpinan DPRD Jawa Barat sementara yaitu, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif yang dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini, dengan selesainya tugas dimaksud.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah dibangun selama ini. Sehingga tugas-tugas DPRD berjalan sesuai harapan, dan kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara terdapat kekurangan dan kekhilafan,” ucap Taufik Hidayat.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 Buky Wibawa mengatakan, sehubungan telah diterimanya palu sidang secara simbolis ini. Maka atas nama pimpinan DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pimpinan sementara, dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah menyelenggarakan rapat paripurna hari ini.
Pihaknya menyadari bahwa tantangan dalam upaya meningkatkan peranan dan fungsi DPRD kedepan tidaklah ringan, terlebih lagi menghadapi tuntutan masyarakat yang sejalan dengan dinamika kehidupan di berbagai bidang.
“Untuk itu marilah kita bangun komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerja melalui sinergitas para pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Barat,” kata dia mengakhiri. (*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).