free hit counter code Ansor Minta Kejari Periksa Baznas Kota Bekasi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

     Ansor Minta Kejari Periksa Baznas Kota Bekasi

    Ansor Minta Kejari Periksa Baznas Kota Bekasi

    • Selasa, 17 September 2024 | 04:46:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bekasi – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi, semakin serius menyikapi isu yang tengah berkembang terkait dugaan penyalahgunaan dana zakat, infak, dan sedekah oleh Basnaz Kota Bekasi.

     

    “Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Bekasi secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas. Kejaksaan tidak boleh menunda-nunda proses pemeriksaan dan harus memanggil Ketua BAZNAS Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan keuangan yang kini dipertanyakan oleh masyarakat,”kata Rizki saat bertemu media ini di Kantor Sekretariat PC GP Ansor Kota Bekasi, Senin (16/9/2024).

     

    Rizki Wardani, Wakil Bendahara Umum Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Bekasi, dengan tegas menyampaikan, "Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memiliki kewajiban untuk segera memproses laporan yang telah diajukan. Dan masyarakat juga berhak mendapatkan kejelasan, dan kami meminta Kejaksaan untuk memanggil Ketua BAZNAS Kota Bekasi secepatnya. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda, terutama ketika menyangkut dana umat yang harus dikelola dengan transparan dan akuntabel," tegas Rizki.

     

    PC GP Ansor Kota Bekasi menegaskan, bahwa kasus ini adalah ujian bagi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan tegas. Jika tidak ada langkah nyata, hal ini hanya akan menimbulkan spekulasi di masyarakat dan mencoreng kredibilitas institusi yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.

     

    "Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal amanah yang dipercayakan oleh umat. Kami berharap Kejaksaan Kota Bekasi bertindak cepat dan memanggil pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi. Setiap rupiah yang dikumpulkan dari zakat, infak, dan sedekah harus sampai kepada yang berhak, dan itu harus dipastikan melalui pemeriksaan yang menyeluruh," tegas Rizki Wardana.

     

    GP Ansor Kota Bekasi menekankan bahwa keterlambatan dalam menangani masalah ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, dan bisa memperburuk situasi jika tidak segera ditindaklanjuti. Rizki menambahkan,

     

    "Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak boleh hanya menjadi penonton dalam situasi ini. Mereka harus bergerak cepat, atau masyarakat akan mulai mempertanyakan apakah hukum benar-benar ditegakkan untuk semua orang,"katanya.

     

    Dengan tuntutan ini, PC GP Ansor Kota Bekasi berharap Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera mengambil langkah tegas dan memberikan kejelasan kepada publik, demi menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh umat. (pra/*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    Mahasiswa Laporkan Herkos ke Bawaslu Kota Bekasi
    Terciduk Istri Herkos Diduga Kampanye di Musholla
    Ini Daftar Nama 5 Pimpinan DPRD Jabar yang Baru
    Ratusan Ulama Kota Bekasi Siap Menangkan RIDHO
    Ini Susunan AKD DPRD Jabar Periode 2024-2029

    Editorial



      sponsored links