Jamu Indonesia, China Kembali Diperkuat 3 Pilarnya
- 13 Oktober 2024 | 01:09:00 WIB
TIMNAS China bakal menjamu Indonesia, dengan kekuatan penuh pada matchday 4 Kualifikasi Piala Dunia 2024 zona Asia, Selasa (15/10/2024) nanti.
TIMNAS China bakal menjamu Indonesia, dengan kekuatan penuh pada matchday 4 Kualifikasi Piala Dunia 2024 zona Asia, Selasa (15/10/2024) nanti.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh berharap 120 Anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 yang akan segera dilantik mampu melanjutkan program kerja DPRD dan kebijakan pemerintah.
Terutama menyelesaikan beberapa persoalan yang belum terselesaikan diantaranya; soal rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
“Kemudian soal perlindungan para petani, termasuk lahan pertaniannya yang semakin tahun ke tahun semakin berkurang, karena alih fungsi lahan pertanian ke industri, perumahanan dan sebagainya. Jabar harus mampu melindungi luas lahan pertanian jangan sampai terus berkurang,” kata Oleh Soleh, Kota Bandung, Minggu (01/9/2024).
Persoalan UMKM dan masyarakat yang terjerat pinjaman online pun lanjut Oleh Soleh harus menjadi perhatian Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029. Terlebih Jabar menjadi provinsi dengan korban pinjaman online terbesar. Belum judi online, Jabar pun menjadi provinsi tertinggi, ini menjadi pekerjaan rumah Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.
Selain itu, pekerjaan rumah lainnnya dewan berikutnya adalah soal pemerataan pembangunan infrastruktur, akses kesehatan, akses pendidikan, yang paling pokok adalah bagaimana ada keseimbangan pembangunan Jabar bagian Timur, Barat, Utara dan Selatan yang belum seimbang khususnya di wilayah Priangan Timur.
Disamping itu, soal penurunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 imbas dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
“Implementasi UU HKPD berpengaruh terhadap presentasi dana tranfer ke Jabar. Presentase ke kabupaten atau kota lebih besar dibandingkan provinsi, dan tentu ini sangat berpengaruh terhadap APBD Provinsi Jabar,” jelas Oleh.
Lantas bagaimana untuk menutupi kekurangan APBD TA 2025 yang diprediksikan turun. Hal ini menjadi pekerjaan rumah Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.
Sebagai saran, pihaknya menyarankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan mengoptimalkan BUMD agar bisa lebih besar memberikan deviden, pemanfaatan aset-aset Pemdaprov Jabar, dan inovasi lainnya agar PAD Jabar meningkat.
“Mudah-mudahan pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat lancar, dan dapat melanjutkan program kerja DPRD, dan mengingat 80% Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2025 merupakan orang baru, dan lama hanya 20%. Mudah-mudahan hal tersebut bisa membuat kebaruan dan mengubah Jawa Barat lebih menyala.” (*)
bas
0 KomentarPETUGAS Damkar berhasil memandamkan api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Selengkapnya..
SALAH seorang mahasiswa, lakukan laporan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di dalam Selengkapnya..
KAMPANYE di Rumah Ibadah terjadi lagi di perhelatan Pemilukada Kota Bekasi Selengkapnya..
LIMA pimpinan DPRD Jabar periode 2024-2029 resmi dilantik. Selengkapnya..
RATUSAN ulama dipimpin KH Jamalullail Lc mendeklarasikan diri mendukung Paslon Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) pada Pilwalkot Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PETUGAS Damkar berhasil memandamkan api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
BEREDAR secarik kertas dukungan berisi tanda tangan belasan orang yang mengatasnamakan Forum MUI Kecamatan Kota Bekasi terhadap salah satu Paslon.