free hit counter code BPIP Terkait Lepas Jilbab Bagi Putri Paskibraka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    • 23 November 2024 | 12:22:00 WIB

    CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.

Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    BPIP Terkait Lepas Jilbab Bagi Putri Paskibraka
    Ketua DPW PKS Jabar Haru Suandharu

    Haru Suandharu Kritik

    BPIP Terkait Lepas Jilbab Bagi Putri Paskibraka

    • Jumat, 16 Agustus 2024 | 21:30:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu mengkritik kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait pelepasan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus mendatang.

     

    Haru Suandharu menyampaikan, seharusnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila memberikan kesempatan terbaik bagi putra-putri bangsanya. 

     

    "Menurut saya seharusnya BPIP memberikan contoh bagaimana menjadi manusia pancasilais dengan cara, memberikan kesempatan kepada pengibar bendera merah putih, yang memang menggunakan jilbab, agar tetap bisa menjadi pasukan pengibar bendera," kata Haru di Kota Bandung, Jumat (16/8/2024) . 

     

    Calon Gubernur Jabar dari Partai Keadilan Sejahtera ini pun mengatakan, ideologi pancasila merupakan lambang toleransi bangsa Indonesia, sehingga kebijakan yang dikeluarkan BPIP harus sepadan dengan ajaran agama para anggota Paskibraka. 

     

    "Jangan justru seolah-olah BPIP menghadapkan antara agama dengan Pancasila, tentunya tidak Pancasilais menyadari kekurangan dari kebijakannya,"katanya.

     

    Diketahui sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengeluarkan kebijakan terhadap 18 orang Paskibraka Putri, melepas jilbabnya jelang upacara kemerdekaan 17 Agustus 2024 di Ibukota Nusantara. 

     

    Hal itupun sontak saja mendapatkan berbagai penentangan dari masyarakat, meskipun pihak terkait telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada publik. (*)

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot
    Markas Judol Raup Ratusan Juta Berkedok Toko Kain
    PKS-Gerindra akan Catat Hattrick Kemenangan
    Tanggul Sungai Cisunggalah Jebol Air Genangi Rumah

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi