free hit counter code BPIP Terkait Lepas Jilbab Bagi Putri Paskibraka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Hailuki Pertanyakan Kinerja Satgas Tata Ruang
    Hailuki Pertanyakan Kinerja Satgas Tata Ruang
    • 17 Maret 2025 | 21:32:00 WIB

    M Akhiri Hailuki mempertanyakan progres kinerja Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha, Pemkab Bandung.

Opini


    BPIP Terkait Lepas Jilbab Bagi Putri Paskibraka
    Ketua DPW PKS Jabar Haru Suandharu

    Haru Suandharu Kritik

    BPIP Terkait Lepas Jilbab Bagi Putri Paskibraka

    • Jumat, 16 Agustus 2024 | 21:30:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu mengkritik kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait pelepasan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus mendatang.

     

    Haru Suandharu menyampaikan, seharusnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila memberikan kesempatan terbaik bagi putra-putri bangsanya. 

     

    "Menurut saya seharusnya BPIP memberikan contoh bagaimana menjadi manusia pancasilais dengan cara, memberikan kesempatan kepada pengibar bendera merah putih, yang memang menggunakan jilbab, agar tetap bisa menjadi pasukan pengibar bendera," kata Haru di Kota Bandung, Jumat (16/8/2024) . 

     

    Calon Gubernur Jabar dari Partai Keadilan Sejahtera ini pun mengatakan, ideologi pancasila merupakan lambang toleransi bangsa Indonesia, sehingga kebijakan yang dikeluarkan BPIP harus sepadan dengan ajaran agama para anggota Paskibraka. 

     

    "Jangan justru seolah-olah BPIP menghadapkan antara agama dengan Pancasila, tentunya tidak Pancasilais menyadari kekurangan dari kebijakannya,"katanya.

     

    Diketahui sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengeluarkan kebijakan terhadap 18 orang Paskibraka Putri, melepas jilbabnya jelang upacara kemerdekaan 17 Agustus 2024 di Ibukota Nusantara. 

     

    Hal itupun sontak saja mendapatkan berbagai penentangan dari masyarakat, meskipun pihak terkait telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada publik. (*)

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemkot Segera Tertibkan Bangunan di Sepadan Sungai
    Farhan Pastikan Harga Kepokmas di Bandung Stabil
    Sariban, Pegiat Lingkungan Kota Bandung Wafat
    Stok Pangan di Bandung saat Puasa Dipastikan Aman
    Menhan Serahkan 700 Maung MV3 ke TNI dan Polri

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi