Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Amran kembali mendudukin jabatan Mentan menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terjerat kasus korupsi. Pelantikan Amran dihadiri Menko Polhukam Mahfud Md, KSP Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Seskab Pramono Anung, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Wamenlu Pahala Mansury. Pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres dan kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Amran sendiri pernah menjabat Mentan pada periode 27 Oktober 2014 hingga 23 Oktober 2019 tersebut. Mentri dari jalur profesional tersebut digantikan SYL pada 23 Oktober 2019, sebelum akhirnya mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut mengundurkan diri karena bersatus tersangka kasus korupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seusai pelantikan, Amran mengatakan pihaknya akan langsung rapat bersama eselon I, II, dan III Kementan. "Langsung rapat bersama eselon I, II dan IIi jadi kami langsung kerja," kata Amran kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2024).
Amran menyebutkan, pihaknya akan terus konsolidasi dengan jajaran Kementan. Dia yakin tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. "Kami konsolidasi dulu insyaallah tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, kami akan koordinasi dengan tim Kementan," ujarnya.
Amran mengungkapkan Jokowi meminta dirinya untuk meningkatkan produksi pertanian. "Tingkatkan produksi," ucap Amran.
Amran pun berjanji akan melanjutkan program-program baik yang saat ini sudah ada di Kementan. Ia lantas menyinggung Indonesia pernah swasembada beras, jagung, dan bawang merah selama empat tahun hingga 2017 lalu.
Swasembada itu terjadi di masa kepemimpinan Amran atau periode pertama Jokowi. Oleh karena itu, Amran pun ke depannya akan fokus pada pangan. Ia menyebut saat ini Indonesia mengimpor 3,5 juta ton. Amran yakin bisa menekan impor itu di sisa kepemimpinannya dalam satu tahun ke depan.
"Kami tekan dulu ke titik nol. Insya Allah swasembada lagi. Bisa pasti. Manusia yang berhasil yang optimis," ucapnya. (*)
den
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).