Pelatih Persib tak Mau Anggap Remeh PSS Sleman
- 7 Desember 2024 | 20:54:00 WIB
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - DPRD Jawa Barat hingga saat ini belum mengantongi nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil. Padahal masa kepemimpinan mantan Wali Kota Bandung itu tersisa lebih kurang 2 bulan.
Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan masing-masing Fraksi diberikan hak untuk mengusulkan 3 Pj yang kemudian nanti diserahkan kepada pimpin DPRD Jawa Barat.
"Usulan Pj dari masing-masing fraksi kelihatanya belum ada," kata Bedi Budiman, Jumat (7/7/2023).
Menurut Bedi, siapa pun nanti nama Pj Gubernur yang akan diusulkan yang terpenting dapat memahami kondisi di Jawa Barat.
"Tidak meski putra Jawa Barat. yang pasti bagi kami putra Indonesia gak melihat asal daerah, Tapi memenuhi syarat. Pj mau datang dari unsur manapun tentu saja kami terima," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Bedi, sebelum diserahkan ke Kemendagri, DPRD Jabar akan menyeleksi Pj usulan dari tiap fraksi. Menurut Bedi, syarat penjabat gubernur adalah eselon satu.
Dia mengatakan batas akhir pengusulan nama Pj kepada Kemendagri itu berdasarkan peraturan undang-undang adalah satu bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur.
"Mekanisme Pj Gubernur. Depdagri akan melayangkan surat pemberitahuan habisnya masa jabatan Gubernur. Kemudian, DPRD akan menyikapi untuk mengusulkan 3 nama," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarKemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MENINGKATKAN pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas Selengkapnya..
GUS Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan