Bhayangkara Bersyukur Curi 1 Poin dari Persib
- 29 Maret 2024 | 02:44:00 WIB
EMRAL Abus bersyukur timnya bisa meraih 1 poin saat menghadapi Persib pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) malam.
EMRAL Abus bersyukur timnya bisa meraih 1 poin saat menghadapi Persib pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - Kegaduhan rotasi mutasi eselon 3 dan 4 Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dilaksanakan Januari lalu, menjadi perhatian bupati KBB, Hengky Kurniawan. Untuk menyelesaikan masalah yang diduga sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) itu, Hengky Kurniawan mengintruksikan agar Inspekorat membongkar kasus tersebut.
Inspektur Inspektorat Pemda KBB Yadi Azhar membenarkan adanya instruksi dari Bupati KBB, Hengky Kurniawan terkait masalah rotas dan mutase pejabat Pemda KBB itu.
"Memang pak bupati sudah mengeluarkan instruksi kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti persoalan proses mutasi, rotasi, dan promosi pejabat eselon 3 dan 4,” ujar Yadi Azhar pada Senin (27/0/2023).
Dengan adanya instruksi tersebut, Yadi mengatakan rencananya Inspektorat Pemda KBB akan memanggil dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut-sebut terkait dengan isu KKN dalam rotasi dan mutase tersebut dalam pekan ini.
Pemanggilan itu dikatakan Yadi dimaksudkan untuk meminta klarifikasi mengenai informasi yang selama ini beredar.
"Kita akan klarifikasi keterkaitan atau dugaan keterlibatan dua ASN tersebut dalam proses mutasi, rotasi dan promosi tersebut," tandasnya.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disipilin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bila terbukti bersalah terancam dikenai sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.
"Kita akan melakukan pemeriksaan, untuk mengetahui kebenaran kabar itu. Kita lihat saja tupoksinya, apa yang dilakukannya di luar kewenangannya," tandasnya
Yadi menambahkan, bupati juga menginstruksikan agar jajaran Pemkab Bandung Barat memperhatikan tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintah yang bersih, adil, transparan, memiliki komitmen good governance dan clean governance.
"Pak Bupati juga menginstruksikan peningkatan integritas ASN. Dimana seluruh kegiatan harus sesuai tupoksi dan aturan kepegawaian, keuangan, serta barang jasa," katanya.
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh ASN agar segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang batas waktunya sampai akhir Maret 2023.
"Pak bupati minta agar ASN jujur dalam membuat LHKPN karena ini menyangkut integritas," tandasnya.
Tak hanya itu, Bupati Hengki juga meminta kepada OPD responsif. Jangan susah ketika dihubungi media, dan responsif juga pada peristiwa yang terjadi pada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, anggota Fraksi PKB DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya mengatakan telah mendengar adanya masalah tersebut. Bahkan, Wendy mengatakan dirinya mendengar adanya pejabat yang secara prosedur belum dinyatakan layak namun bisa mengisi jabatan tertentu.
"Saya juga mendengar kabar, bahwa ada persyaratan administrasi yang tidak ditempuh, sehingga yang belum layak malah mengisi jabatan tersebut. Saya rasa lebih baik DPRD mengklarifikasi kepada Pemkab Bandung Barat," katanya.
Mantan Ketua Komisi I DPRD KBB ini sangat menyayangkan hal tersebut, karena dalam hal kepegawaian KBB telah dua kali mendapat Anugerah Meritokrasi dengan Kategori Baik. Di Indonesia, sistem merit dalam manajemen ASN merupakan amanat UU nomor 5 Tahun 2014 Pasal 111
"KBB menerapkan sistem merit dalam promosi, mutasi dan rotasi pegawai. Karena dinilai berhasil, makanya mendapat penghargaan. Tapi yang terjadi sekarang, muncul kegaduhan. Jangan-jangan sistem merit tidak digunakan," ujarnya.(*)
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
PERLUASAN titik untuk program Wolbachia guna memutus penyebaran DBD di Jabar menunggu hasil yang didapatkan di Kelurahan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset daerah.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)