Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Kegaduhan rotasi mutasi eselon 3 dan 4 Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dilaksanakan Januari lalu, menjadi perhatian bupati KBB, Hengky Kurniawan. Untuk menyelesaikan masalah yang diduga sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) itu, Hengky Kurniawan mengintruksikan agar Inspekorat membongkar kasus tersebut.
Inspektur Inspektorat Pemda KBB Yadi Azhar membenarkan adanya instruksi dari Bupati KBB, Hengky Kurniawan terkait masalah rotas dan mutase pejabat Pemda KBB itu.
"Memang pak bupati sudah mengeluarkan instruksi kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti persoalan proses mutasi, rotasi, dan promosi pejabat eselon 3 dan 4,” ujar Yadi Azhar pada Senin (27/0/2023).
Dengan adanya instruksi tersebut, Yadi mengatakan rencananya Inspektorat Pemda KBB akan memanggil dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut-sebut terkait dengan isu KKN dalam rotasi dan mutase tersebut dalam pekan ini.
Pemanggilan itu dikatakan Yadi dimaksudkan untuk meminta klarifikasi mengenai informasi yang selama ini beredar.
"Kita akan klarifikasi keterkaitan atau dugaan keterlibatan dua ASN tersebut dalam proses mutasi, rotasi dan promosi tersebut," tandasnya.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disipilin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bila terbukti bersalah terancam dikenai sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.
"Kita akan melakukan pemeriksaan, untuk mengetahui kebenaran kabar itu. Kita lihat saja tupoksinya, apa yang dilakukannya di luar kewenangannya," tandasnya
Yadi menambahkan, bupati juga menginstruksikan agar jajaran Pemkab Bandung Barat memperhatikan tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintah yang bersih, adil, transparan, memiliki komitmen good governance dan clean governance.
"Pak Bupati juga menginstruksikan peningkatan integritas ASN. Dimana seluruh kegiatan harus sesuai tupoksi dan aturan kepegawaian, keuangan, serta barang jasa," katanya.
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh ASN agar segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang batas waktunya sampai akhir Maret 2023.
"Pak bupati minta agar ASN jujur dalam membuat LHKPN karena ini menyangkut integritas," tandasnya.
Tak hanya itu, Bupati Hengki juga meminta kepada OPD responsif. Jangan susah ketika dihubungi media, dan responsif juga pada peristiwa yang terjadi pada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, anggota Fraksi PKB DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya mengatakan telah mendengar adanya masalah tersebut. Bahkan, Wendy mengatakan dirinya mendengar adanya pejabat yang secara prosedur belum dinyatakan layak namun bisa mengisi jabatan tertentu.
"Saya juga mendengar kabar, bahwa ada persyaratan administrasi yang tidak ditempuh, sehingga yang belum layak malah mengisi jabatan tersebut. Saya rasa lebih baik DPRD mengklarifikasi kepada Pemkab Bandung Barat," katanya.
Mantan Ketua Komisi I DPRD KBB ini sangat menyayangkan hal tersebut, karena dalam hal kepegawaian KBB telah dua kali mendapat Anugerah Meritokrasi dengan Kategori Baik. Di Indonesia, sistem merit dalam manajemen ASN merupakan amanat UU nomor 5 Tahun 2014 Pasal 111
"KBB menerapkan sistem merit dalam promosi, mutasi dan rotasi pegawai. Karena dinilai berhasil, makanya mendapat penghargaan. Tapi yang terjadi sekarang, muncul kegaduhan. Jangan-jangan sistem merit tidak digunakan," ujarnya.(*)
Aep
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).