Anggota DPRD Jabar Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Togel
- 31 Januari 2023 | 19:35:00 WIB
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel.
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel.
SOSOK wartawan sejati itu telah pergi. Memenuhi panggilan Illahi. Oce Permana (71) pernah berkiprah "Bandung Pos".
JuaraNews, Cimahi – Polres Cimahi meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang selalu beroperasi di wilayah Cimahi, Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang. Para pelaku yang tertangkap itu tercatat sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengungkap, para pelaku curanmor yang berhasil ditangkap itu yang berjumlah lima orang. Mereka ditangkap oleh Tim Citarum Presisi yang tengah melakukan patroli kamtibmas.
Saat itu, kata Luthfi, petugas yang tengah berpatroli mencurigai ada pelaku yang sedang menggunakan sepeda motor. Ketika dihentikan dan diperiksa dia membawa kunci T yang biasa dipakai mencuri motor.
"Awalnya satu pelaku yang ditangkap, setelah dikembangkan empat pelaku lainnya berhasil diamankan. Mereka adalah AN (39), RH (28), RS (19), CC (30), dan AS (24), sementara ada satu orang lagi yang masih DPO," jelasnya di Mapolres Cimahi, Selasa (20/12/2022).
Luthfi menambahkan, saat melakukan aksinya mereka selalu berkelompok. Sebelumnya, pelaku RH mencari lokasi target pencurian dengan menggunakan motor. Sementara yang lainnya berlindung dan stanby di kendaraan roda empat. Mereka berkeliling mencari target dengan sasaran motor-motor matic.
Aksi mereka terakhir dilakukan pada 5 Desember 2022 sekitar pukul 04.30 WIB di tempat kosan di Jalan Cibaligo RT 05/16 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Korbannya adalah motor matic milik Aditya Rahman (23) warga Kampung Cirendang RT 3/2, Lebakagung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku di antaranya 3 buah mata astag, 1 buah Leter “T”, 2 buah pembuka magnet kunci, 3 buah kunci palsu. Kemudian 1 buah pisau berbentuk senjata api, 1 unit mobil Daihatsu Sigra, warna hitam, 2 unit motor Honda Beat, 3 buah STNK, 1 buah BPKB, dan 2 buah kunci kontak asli berlogo Honda.
"Peran mereka adalah satu orang sebagai pemetik dan lima lainnya sebagai joki. Pasal yang dikenakan 363 dan atau 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara," sebutnya.
Salah seorang pelaku Pian (AN) warga Desa Gayam, Kecamatan Kelau, Kabupaten Lampung Selatan mengaku, total sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 18 kali. Itu dilakukan karena tidak punya pekerjaan dan terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Motornya dijual ke daerah Cianjur, uangnya buat hidup sehari-hari," katanya.
Aep
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel. Selengkapnya..
Untuk mengetahui seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji 1444H/2023M, Komisi VIII DPR RI berangkat ke Arab Saudi pada Ahad kemarin Selengkapnya..
Dalam sebulan sejak 19 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023, jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat 20 persen. Selengkapnya..
Meskipun beberapa negara mulai melongarkan peraturan dalam penanganan Covid-19, namun hingga saat ini penularan virus mematikan ini tetap menjadi Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar, Ridwan Kamil menyambut baik usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadikan Inggit Garnasih sebagai pahlawan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel.
PPSDM Geominerba kerjasama dengan PT AMNT dalam menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan pada Tambang Terbuka