blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Ketua LAG IKA UPI, Iwan Hermawan: Kami Akan Berikan Perlindungan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan



    Ketua LAG IKA UPI, Iwan Hermawan: Kami Akan Berikan Perlindungan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
    Pengurus LAG IKAP UPI bersama Ketua Umum IKA UPI, Enggartiasto Lukita seusai pelantikan di Gedung Achmad Sanusi pada Jumat (28/10/2022) lalu (istimewa)

     

    JuaraNews, Bandung - Lembaga Akdvokasi Guru (LAG) IKA UPI terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 001/SK/IKA UPI/X/2022. Pengurus lembaga ini dilantik oleh Ketua Umum IKA UPI Dr (HC) Enggartiasto Lukita di Gedung Achmad Sanusi pada Jumat (28/10/2022) lalu di Gedung Achmad Sanusi UPI .


    Sebagai lembaga advokasi guru, dalam rilisnya, LAG IKA UPI menyebutkan lembaga ini akan memberikan pendampingan para para guru dan tenaga kependidikan yang menghadapi permasalahan ketika mereka melaksanakan tugas.


    “Rencannya layanan yang akan dilakukan adalah upaya melindungi guru atau pendidik dan tenaga Kependidikan yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas dalam bentuk non litigasi seperti konsultasi hukum, mediasi dan/atau pemenuhan dan/tau pemulihan hak pendidik dan tenaga kependidikan sebagamana amanat Permendikbud No 10 tahun 2017 tentang perlindungan pendidik dan Tenaga kependidikaan yaitu perlindungan hukum, perlindungan profesi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan hak atas kekayaan intelektual,” tulis Ketua LAG IKA UPI, Iwan Hermawan, SPd, MM dalam rilisnya pada Rabu (09/11/2022).


    Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Bah Iwan itu menjelaskan bahwa perlindungan hukum yang dimaksud mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif; intimidasi, dan/atau perlakuan tidak adil, dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, dan/atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.


    Dalam bidang profesi, perlindungan yang akan diberikan yaitu perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam menyampaikan pandangan; pelecehan terhadap profesi, dan/atau pembatasan atau pelarangan lain yang dapat menghambat Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan tugas.


    Begitu juga dengan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan ini mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja; kecelakaan kerja; kebakaran pada waktu kerja; bencana alam; kesehatan lingkungan kerja; dan/atau risiko lain.


    Selain itu, LAG IKA UPI pun akan memberikan perlindungan atas hak kekayaan intelektual (HKI), berupa perlindungan terhadap hak cipta; dan/atau hak kekayaan industri.


    “Kami siap untuk melakukan advokasi kepada guru baik dari alumni UPI maupun dari luar alumni UPI,” tulis Bah Iwan yang juga merupakan Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) itu.


    Untuk diketahui, LAG IKA UPI ini diketuai oleh Iwan Hermawan SPd, MM. Sedangkan anggotanya yaitu Agus Setia Mulyadi SPd, Drs Asep Turniawan MM, Aep Ahmad AS SPd, Drs Asep Zaenudin, Dr. Lius Risnuwanto,M.Pd.


    "Untuk kedepan kepengurusan ini akan dikembangkan lagi dengan bidang-bidang sesuai kebutuhan," jelas Iwan dalam rilisnya (*)

    Aep

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Dukung Anies Capres, Nadem, Demokrat dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama
    PKS Jabar Menolak Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 yang Bertanding di Jabar
    MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian
    SOKSI Jabar Sukses Gelar Rakerda yang Dihadiri Waketum Partai Golkar Ridwan Kamil
    Observatorium Bosscha Lakukan Pengamatan Hilal Menentukan Awal Ramadan 1444 Hijriah
    Berita Terdahulu

    Editorial


      rokok dewa

      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads