free hit counter code Panggil Anis Terkait Dugaan Korupsi Formula E, KPK Tak Beberkan Materi Pemanggilan Ke Publik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Panggil Anis Terkait Dugaan Korupsi Formula E, KPK Tak Beberkan Materi Pemanggilan Ke Publik
(Foto: Captured) Gunerbur DKI Jakarta, Anis Baswedan memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi ajang Formula E yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu

Panggil Anis Terkait Dugaan Korupsi Formula E, KPK Tak Beberkan Materi Pemanggilan Ke Publik

  • Rabu, 7 September 2022 | 09:06:00 WIB
  • 0 Komentar

JAKARTA, Juaranews - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemanggilan itu, KPK akan melakukan klarifikasi terkait penyelidikan perhelatan balap Formula E yang telah digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.

Demikian, perhelatan balap Formula E yang dilangsungkan di Jakarta beberapa waktu lalu memang menyisakan dugaan adanya tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, dugaan tersebut terus didalami oleh KPK. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Rabu, (31/8/2022) lalu.

Menurut Ali, saat ini tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti atas kasus yang melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) itu. Ali pun memastikan penyelidikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Selain itu, untuk mendapatkan keterangan yang rinci, KPK pun telah memanggil beberapa saksi, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan. Anis yang merupakan pengagas dari ajang internasional ini memenuhi panggilan KPK pada Rabu (7/8/2022).

Dari pantauan awak media, Anis memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.27 WIB. Anies yang mengenakan seragam pakaian dinas pemprov DKI Jakarta itu datang seorang diri. Ia hanya terlihat membawa sebuah map berwarna biru. Ketika disapa para wartawan, Anis pun melambaikan tangan.

"Nanti ya, nanti kalau udah selesai," ujar Anies di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ihwal dipanggilnya Anis Baswedan ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut pihaknya mengundang Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan Formula E. Salah satu yang bakal diklarifikasi ke Anies, kata Alexander, soal proses perencanaan Formula E.

"Detil pertanyaannya saya enggak gerti. Tapi lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022) lalu.

Lebih lanjut, Alex memaparkan keterangan yang akan diminta KPK kepada Anis berkisar pada persoalan pengganggaran, siapa yang menawarkan, pelaksanaannya hngga pertanggungjawabannya. Ia juga menambahkan bahwa penyidik KPK ingin mengetahui apakah dari perhelatan formula E itu menghasilkan keuntungan atau tidak.

"Kita ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin mendapatkan keuntungan? karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini, nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. Bagaimana penganggarannya?," jelas Alex.

Sayangnya, hasil dari pemeriksaan KPK terhadap Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan diebberkan kepada public. Hal ini dikarenakan Anies dimintai keterangan untuk mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).

Tingkat kerahasiaan kasus dalam tahap penyelidikan lebih tinggi dibandingkan penyidikan. Sehingga, KPK bisa sembarangan membuka data ke publik meski pihak yang dimintai keterangan adalah Anies Baswedan merupakan pejabat publik.

"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," ucap Ali.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links