free hit counter code Ngatiyana Resmi jadi Wali Kota Cimahi Definitif Sisa Masa Jabatan 2017-2022 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ngatiyana Resmi jadi Wali Kota Cimahi Definitif Sisa Masa Jabatan 2017-2022
    (humas pemprov jabar) Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai pelantikan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (16/8/2022).

    Ngatiyana Resmi jadi Wali Kota Cimahi Definitif Sisa Masa Jabatan 2017-2022

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif sisa masa jabatan 2017-2022, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (16/8/2022).

    Pelantikan dilakukan seusai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan terkait Pemberhentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi. Masa jabatan Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif akan berakhir pada 22 Oktober 2022.


    "Dengan dilantiknya Wali Kota Cimahi, saya meyakini, bahwa urusan pemerintahan di Cimahi akan berjalan lebih optimal. Saya juga berpesan agar (Pak Ngatiyana) bisa menjaga stabilitas ekonomi dan politik di Cimahi hingga masa jabatan selesai," kata Ridwan Kamil.


    Menurut Kang Emil, sebelum dilantik sebagai wali kota definitif, tugas Ngatiyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi sudah berjalan dengan baik dalam menjaga stabilitas ekonomi dan dinamika sosial yang ada.


    "Sebelum dilantik menjadi wali kota definitif, Ngatiyana telah melakukan tugasnya dengan baik menjaga berbagai macam dinamika dan keputusan-keputusan yang sudah biasa dilakukan," imbuhnya.


    Kang Emil juga memberikan motivasi kepada Ngatiyana agar selama menjabat sebagai Wali Kota Cimahi bisa berjalan dengan baik dan lancar.


    "Teriring selamat dan doa dari Gubernur agar sampai akhir masa jabatan lancar, kemudian Kota Cimahi tetap melanjutkan kegiatannya sampai nanti pemilihan lagi di akhir tahun 2024," tandasnya.


    Untuk warga Cimahi, Emil mengimbau agar taat pada aturan-aturan yang telah diputuskan oleh Pemerintah Kota Cimahi karena kebijakan yang dilakukan tujuannya untuk membangkitkan perekonomiaan warga pascapandemi Covid-19, dan Cimahi menjadi salah satu kota di Jabar yang menginspirasi.


    "Kepada warga Cimahi, teruslah taat pada aturan-aturan, dukung wali kota yang sudah definitif dan bangkitkan ekonomi pascapandemi, sehingga Kota Cimahi bisa maju, setara dan inspiratif, khususnya di Jawa Barat," ujar Kang Emil.


    Tahun ini ada tiga kepala daerah di Jabar yang masa jabatannya berakhir. Dimulai dari Kabupaten Bekasi yang sudah diisi oleh Penjabat Bupati, disusul Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya. (*)

    jar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho
    Doa Bersama Untuk Kelancaran Pilkada Serentak
    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran

    Editorial



      sponsored links