Wasapada, Peredaran Uang Palsu Pasca Lebaran
- 24 April 2024 | 20:34:00 WIB
PERLU tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama pada periode pasca Lebaran seperti sekarang.
PERLU tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama pada periode pasca Lebaran seperti sekarang.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuraraNews, Bandung - Sebanyak 40 partai politik (parpol) telah mendaftarkan diri untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga masa pendaftaran dirtutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.
Tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan sejak 1 Agustus 2022 lalu.
Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan, dari 40 parpol pendaftar tersebut, 24 di antaranya telah melengkapi seluruh dokumennya setelah masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 ditutup. Sisanya sebanyak 16 parpol yang semuanya merupakan partai baru, belum melengkapi berkas pendaftaran.
"Jadi ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Idham, Senin (15/8) dini hari.
Dari 24 parpol tersebut, 9 di antaranya merupakan partai yang saat ini memiliki kursi di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lalu 5 parpol lama yang tidak lolos parlementary threshold ke Senayan pafa Pemilu 2019 lalu, yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sedangkan 10 parpol lainnya, merupakan parpol baru, yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Republik, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Gelora.
Pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/8/2022) hingga pukul 23.59 WIB, ada 10 parpol yang mendaftar ke KPU. Ke-10 parpol tersebut, yakni Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Republik Satu, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Kedaulatan. Dari 10 parpol tersebut, hanya 1 yang sudah melengkap berkas administrasi. Sementaraa itu, 3 parpol yang sebelumnya sudah memegang akun Sistem Informasi Parpol Politik (Sipol), tidak mendaftarkan diri hingga tenggat waktu yang ditentukan. Ketiganya yakni Partai Rakyat, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.
Sampai saat ini KPU masih melakukan pemeriksaan berkas terhadap 16 partai politik. Bila berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap, KPU akan melanjutkan tahap verifikasi administrasi.
Berikut ini 40 parpol calon peserta Pemilu 2024:
Parpol yang sudah melengkapi syarat administrasi
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia
24. Partai Republik Satu
Parpol yang berkasnya masih diperiksa:
25. Partai Reformasi
26. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
27. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
28 Partai Kedaulatan Rakyat
29. Partai Berkarya
30. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
31. Partai Pelita
32. Partai Kongres
33. Partai Karya Republik (PAKAR)
34. Partai Bhineka Indonesia
35. Partai Pandu Bangsa
36 Partai Perkasa
37. Partai Masyumi
38. Partai Damai Kasih Bangsa
39. Partai Pemersatu Bangsa
40. Partai Kedaulatan. (*)
jn
0 KomentarAGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
TARGET prevalansi stunting masih jauh dari angka yang ditetapkan. Kementerian kesehatan menetapkan targat prevalansi stunting pada 2024 sebesar 14 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode 2024-2029.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.