Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho
- 23 November 2024 | 19:35:00 WIB
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuraraNews, Bandung - Sebanyak 40 partai politik (parpol) telah mendaftarkan diri untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga masa pendaftaran dirtutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.
Tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan sejak 1 Agustus 2022 lalu.
Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan, dari 40 parpol pendaftar tersebut, 24 di antaranya telah melengkapi seluruh dokumennya setelah masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 ditutup. Sisanya sebanyak 16 parpol yang semuanya merupakan partai baru, belum melengkapi berkas pendaftaran.
"Jadi ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Idham, Senin (15/8) dini hari.
Dari 24 parpol tersebut, 9 di antaranya merupakan partai yang saat ini memiliki kursi di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lalu 5 parpol lama yang tidak lolos parlementary threshold ke Senayan pafa Pemilu 2019 lalu, yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sedangkan 10 parpol lainnya, merupakan parpol baru, yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Republik, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Gelora.
Pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/8/2022) hingga pukul 23.59 WIB, ada 10 parpol yang mendaftar ke KPU. Ke-10 parpol tersebut, yakni Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Republik Satu, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Kedaulatan. Dari 10 parpol tersebut, hanya 1 yang sudah melengkap berkas administrasi. Sementaraa itu, 3 parpol yang sebelumnya sudah memegang akun Sistem Informasi Parpol Politik (Sipol), tidak mendaftarkan diri hingga tenggat waktu yang ditentukan. Ketiganya yakni Partai Rakyat, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.
Sampai saat ini KPU masih melakukan pemeriksaan berkas terhadap 16 partai politik. Bila berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap, KPU akan melanjutkan tahap verifikasi administrasi.
Berikut ini 40 parpol calon peserta Pemilu 2024:
Parpol yang sudah melengkapi syarat administrasi
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia
24. Partai Republik Satu
Parpol yang berkasnya masih diperiksa:
25. Partai Reformasi
26. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
27. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
28 Partai Kedaulatan Rakyat
29. Partai Berkarya
30. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
31. Partai Pelita
32. Partai Kongres
33. Partai Karya Republik (PAKAR)
34. Partai Bhineka Indonesia
35. Partai Pandu Bangsa
36 Partai Perkasa
37. Partai Masyumi
38. Partai Damai Kasih Bangsa
39. Partai Pemersatu Bangsa
40. Partai Kedaulatan. (*)
jn
0 KomentarEKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Selengkapnya..
PEMERINTAH Kota Bekasi menggelar doa bersama menjelang Pilkada Selengkapnya..
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMERINTAH Kota Bekasi menggelar doa bersama menjelang Pilkada serentak.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).