blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Ini 40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

    • Senin, 15 Agustus 2022 | 18:17:00 WIB
    • 0 Komentar


    Ini 40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

    JuraraNews, Bandung - Sebanyak 40 partai politik (parpol) telah mendaftarkan diri untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga masa pendaftaran dirtutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.


    Tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan sejak 1 Agustus 2022 lalu.


    Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan, dari 40 parpol pendaftar tersebut, 24 di antaranya telah melengkapi seluruh dokumennya setelah masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 ditutup. Sisanya sebanyak 16 parpol yang semuanya merupakan partai baru, belum melengkapi berkas pendaftaran.


    "Jadi ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Idham, Senin (15/8) dini hari.


    Dari 24 parpol tersebut, 9 di antaranya merupakan partai yang saat ini memiliki kursi di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lalu 5 parpol lama yang tidak lolos parlementary threshold ke Senayan pafa Pemilu 2019 lalu, yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sedangkan 10 parpol lainnya, merupakan parpol baru, yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Republik, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Gelora.


    Pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/8/2022) hingga pukul 23.59 WIB, ada 10 parpol yang mendaftar ke KPU. Ke-10 parpol tersebut, yakni Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Republik Satu, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Kedaulatan. Dari 10 parpol tersebut, hanya 1 yang sudah melengkap berkas administrasi. Sementaraa itu, 3 parpol yang sebelumnya sudah memegang akun Sistem Informasi Parpol Politik (Sipol), tidak mendaftarkan diri hingga tenggat waktu yang ditentukan. Ketiganya yakni Partai Rakyat, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.


    Sampai saat ini KPU masih melakukan pemeriksaan berkas terhadap 16 partai politik. Bila berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap, KPU akan melanjutkan tahap verifikasi administrasi.


    Berikut ini 40 parpol calon peserta Pemilu 2024:
    Parpol yang sudah melengkapi syarat administrasi
    1. PDI Perjuangan (PDIP)
    2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
    3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
    4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
    5. Partai NasDem
    6. Partai Bulan Bintang (PBB)
    7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
    8. Partai Garuda
    9. Partai Demokrat
    10. Partai Gelora
    11. Partai Hanura
    12. Partai Gerindra
    13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    14. Partai Golongan Karya (Golkar)
    15. Partai Amanat Nasional (PAN)
    16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    18. Partai Buruh
    19. Partai Ummat
    20. Partai Republik
    21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
    22. Partai Republiku Indonesia
    23. Partai Swara Rakyat Indonesia
    24. Partai Republik Satu

    Parpol yang berkasnya masih diperiksa:
    25. Partai Reformasi
    26. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
    27. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
    28 Partai Kedaulatan Rakyat
    29. Partai Berkarya
    30. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
    31. Partai Pelita
    32. Partai Kongres
    33. Partai Karya Republik (PAKAR)
    34. Partai Bhineka Indonesia
    35. Partai Pandu Bangsa
    36 Partai Perkasa
    37. Partai Masyumi
    38. Partai Damai Kasih Bangsa
    39. Partai Pemersatu Bangsa
    40. Partai Kedaulatan. (*)

    jn

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Yod Prihatin Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Perhelatan Piala Dunia U-20
    BKKBN: Pentingnya Pemenuhan Gizi dan Pencegahan Anemia Bagi Remaja
    Kader Demokrat Jabar Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024
    Ketua KY Jaja Ahmad Ditusuk OTK, Pelaku Diduga Beraksi Seorang Diri
    Safari Ramadhan di Cimahi, AHY Harap UMKM Tumbuh
    Berita Terdahulu

    Editorial


      rokok dewa

      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads