blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    31 Parpol Daftar Pemilu 2024, Baru 21 yang Melengkapi Dokumen ke KPU

    • Minggu, 14 Agustus 2022 | 00:15:00 WIB
    • 0 Komentar


    31 Parpol Daftar Pemilu 2024, Baru 21 yang Melengkapi Dokumen ke KPU

    JuaraNews, Jakarta - Sebanyak 31 partai politik (parpol) telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Sabtu (13/8/2022).


    Dari 31 parpol tersebut, 21 di antaranya sudah melengkapi dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024., sementara 10 lainnya masih dalam proses. KPU sendiri menunggu ke-10 parpol tersebut melengkakapi dokumen hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.


    "21 partai politik sudah dinyatakan lengkap, 10 partai politik dokumennya sedang dilengkapi," kata Idham dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).


    "Apabila sampai dengan tanggal 14 (Agustus) pukul 23.59 WIB, kesepuluh parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," kata Idham.


    Jumlah parpol yang memegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sendiri ada 43. Sembilan parpol rencananya akan mendaftar pada Minggu ini, sedangkan 3 parpol lagi belum mengonfirmbasi pendaftaran sebagai parpol peserta Pemilu 2024,


    “Jadi dari 43 partai politik yang pemegang akun Sipol tersisa 3 lagi yang belum konfirmasi,” jelasnya.


    Idham menyebut dokumen yang belum lengkap tersebut menyangkut persoalan input data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ia membantah dokumen partai tersebut terhambat karena teknologi Sipol.


    "Pada umumnya berkaitan dengan kapasitas data yang banyak sekali, karena ini kan membutuhkan waktu untuk mengunggah dan membutuhkan sumber daya yang banyak," ujarnya.


    Pihak KPU, kata Idham, telah menyiapkan tim pemeriksaan dokumen serta meminta agar parpol yang belum lengkap dokumennya dapat memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menginput data ke dalam aplikasi Sipol.

    Berdasarkan data KPU, 21 parpol yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 dan dokumennya dinyatakan lengkap, terdiri atas 9 parpol yang saat ini memiliki kursi di DPR, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Lalu 5 parpol peserta Pemilu 2019 yang tak lolos parlementary theshold, yakni Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Selanjutnya 7 parpol baru, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.


    Sedangkan 10 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Pelita, dan Partai Kongres.


    Sementara 9 parpol yang rencananya mendaftar pada hari terakhir, yakni Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat. Serta 3 parpol lagi belum mengonfirmbasi pendaftaran sebagai parpol peserta Pemilu 2024, yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.

     

    Berikut daftar 43 parpol yang mendaftar ke KPU:
    Berkas sudah lengkap:
    1. Partai Demokrasi Indonesa Perjuangan (PDIP)
    2. Partai Golongan Karya (Golkar)
    3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
    4. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
    5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    6. Partai Demokrat
    7. Partai 5 Sejahtera (PKS)
    8. Partai Amanat Nasional (PAN)
    9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    10. Partai Bulan Bintang (PBB)
    11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
    12. Partai Hanura
    13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    14. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
    15. Partai Garuda
    16. Partai Gelora
    17. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
    18. Partai Buruh
    19. Partai Republik
    20. Partai Ummat
    21. Partai Keadilan Persatuan (PKP)
    Berkas belum lengkap
    22. Partai Republik
    23. Partai Reformasi
    24. Pandai
    25. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
    26. Partai Kedaulatan Rakyat
    27. Partai Berkarya
    28. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
    29. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
    30. Partai Pelita
    31. Partai Kongres
    Partai yang akan mendaftar di hari terakhir:
    32. Partai Republik Satu
    33. Partai Pemersatu Bangsa
    34. Partai Karya Republik
    35. Partai Pandu Bangsa
    36. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
    37. Partai Masyumi
    38. Partai Damai kasih Bangsa (PDKB)
    39. Partai Kedaulatan
    40. Partai Rakyat
    Parpol yang belum konfirmasi
    41. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
    42. Partai Mahasiswa Indonesia
    43. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa. (*)

    jn

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas tak Boleh Salah Baca
    Gubernur Mengeluh Pembangunan Infrastruktur di Jabar Sempat Terganggu Covid-19
    Gubernur Ridwan Kamil Lantik Dirinya Sendiri dan 173 Pengurus Masjid Raya Al Jabbar
    Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Dibuka 4 Ramadan 1444 Hijriah
    Buka Pelayanan Pengaduan untuk Nasabah BPR KR, Bupati Nina: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan
    Berita Terdahulu

    Editorial


      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads