free hit counter code 31 Parpol Daftar Pemilu 2024, Baru 21 yang Melengkapi Dokumen ke KPU - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
31 Parpol Daftar Pemilu 2024, Baru 21 yang Melengkapi Dokumen ke KPU
(antara)

31 Parpol Daftar Pemilu 2024, Baru 21 yang Melengkapi Dokumen ke KPU

  • Minggu, 14 Agustus 2022 | 00:15:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Jakarta - Sebanyak 31 partai politik (parpol) telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Sabtu (13/8/2022).


Dari 31 parpol tersebut, 21 di antaranya sudah melengkapi dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024., sementara 10 lainnya masih dalam proses. KPU sendiri menunggu ke-10 parpol tersebut melengkakapi dokumen hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.


"21 partai politik sudah dinyatakan lengkap, 10 partai politik dokumennya sedang dilengkapi," kata Idham dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).


"Apabila sampai dengan tanggal 14 (Agustus) pukul 23.59 WIB, kesepuluh parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," kata Idham.


Jumlah parpol yang memegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sendiri ada 43. Sembilan parpol rencananya akan mendaftar pada Minggu ini, sedangkan 3 parpol lagi belum mengonfirmbasi pendaftaran sebagai parpol peserta Pemilu 2024,


“Jadi dari 43 partai politik yang pemegang akun Sipol tersisa 3 lagi yang belum konfirmasi,” jelasnya.


Idham menyebut dokumen yang belum lengkap tersebut menyangkut persoalan input data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ia membantah dokumen partai tersebut terhambat karena teknologi Sipol.


"Pada umumnya berkaitan dengan kapasitas data yang banyak sekali, karena ini kan membutuhkan waktu untuk mengunggah dan membutuhkan sumber daya yang banyak," ujarnya.


Pihak KPU, kata Idham, telah menyiapkan tim pemeriksaan dokumen serta meminta agar parpol yang belum lengkap dokumennya dapat memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menginput data ke dalam aplikasi Sipol.

Berdasarkan data KPU, 21 parpol yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 dan dokumennya dinyatakan lengkap, terdiri atas 9 parpol yang saat ini memiliki kursi di DPR, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Lalu 5 parpol peserta Pemilu 2019 yang tak lolos parlementary theshold, yakni Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Selanjutnya 7 parpol baru, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.


Sedangkan 10 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Pelita, dan Partai Kongres.


Sementara 9 parpol yang rencananya mendaftar pada hari terakhir, yakni Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat. Serta 3 parpol lagi belum mengonfirmbasi pendaftaran sebagai parpol peserta Pemilu 2024, yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.

 

Berikut daftar 43 parpol yang mendaftar ke KPU:
Berkas sudah lengkap:
1. Partai Demokrasi Indonesa Perjuangan (PDIP)
2. Partai Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
4. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
6. Partai Demokrat
7. Partai 5 Sejahtera (PKS)
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Bulan Bintang (PBB)
11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
12. Partai Hanura
13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
14. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
15. Partai Garuda
16. Partai Gelora
17. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
18. Partai Buruh
19. Partai Republik
20. Partai Ummat
21. Partai Keadilan Persatuan (PKP)
Berkas belum lengkap
22. Partai Republik
23. Partai Reformasi
24. Pandai
25. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
26. Partai Kedaulatan Rakyat
27. Partai Berkarya
28. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
29. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
30. Partai Pelita
31. Partai Kongres
Partai yang akan mendaftar di hari terakhir:
32. Partai Republik Satu
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Karya Republik
35. Partai Pandu Bangsa
36. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
37. Partai Masyumi
38. Partai Damai kasih Bangsa (PDKB)
39. Partai Kedaulatan
40. Partai Rakyat
Parpol yang belum konfirmasi
41. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
42. Partai Mahasiswa Indonesia
43. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa. (*)

jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif
Target Angka Penurunan Stunting  Masih Jauh

Editorial



    sponsored links